Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Tuntut Polri Minta Maaf lewat Baliho Besar

Kompas.com - 29/05/2015, 15:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik KPK Novel Baswedan menuntut agar Polri segera meminta maaf terkait penangkapan dan penahanannya pada 1 Mei 2015 lalu. Novel menilai, tindakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut tidak sah.

"Memerintahkan kepada termohon meminta maaf kepada Novel Baswedan dan keluarga melalui pemasangan baliho ukuran 3 x 6 meter di depan Kantor Mabes Polri dengan pemasangan menghadap jalan raya selama tujuh hari berturut-turut," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, saat membacakan tuntutan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).

Pengacara Novel yang lain, Julius Ibrani, mengatakan, surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.KAP/19/IV/2015 DITTIPIDUM yang diterbitkan pada 24 April 2015 kedaluwarsa. (Baca: Pengacara: Surat Perintah Penangkapan Novel Kedaluwarsa)

Jika mengacu ketentuan Pasal 19 ayat (1) KUHAP, batas maksimal penangkapan Novel ialah pada 25 April 2015, sementara penangkapan Novel baru dilakukan pada 1 Mei 2015.

Novel juga meminta agar Polri segera melakukan audit kinerja penyidik yang menangani kasus dirinya. Hal itu perlu dilakukan agar Polri dapat bekerja lebih profesional.

"Pemohon meminta pengadilan untuk menghukum termohon membayar ganti kerugian sebesar Rp 1," ujarnya.

Novel merupakan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Mulyadi Jawani alias Aan, pelaku pencurian sarang burung walet di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, 2004 silam.

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso berkali-kali membantah jika pihaknya disebut melakukan pelanggaran atau kriminalisasi terkait kasus Novel. (Baca: Bantah Kriminalisasi KPK, Kabareskrim Klaim Jalani Peran Pelindung dan Pengayom)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com