"Betul, inisiatornya Kementerian BUMN," ujar Ade,saat dihubungi, Kamis (28/5/2015).
Ade mengatakan, penyidik mulai mengusut perkara itu akhir April 2015 lalu. Pengusutan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya camat, kepala desa, ketua RT, dan petani.
"Hasil pemeriksaan mereka ya proyek diduga fiktif. Fiktif itu dalam artian, misal harusnya 3.000 hektare sawah, yang dikerjakan 1.000 hektare, bukan seluruhnya fiktif," ujar Ade.
Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya direktur-direktur utama BUMN. Ada pun, direktur utama BUMN yang diperiksa antara lain Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso.
Ade mengatakan, keduanya sebenarnya telah dipanggil pada hari ini, namun tidak hadir.
"Mudah-mudahan besok mereka bisa datang untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi," ujar Ade.
Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri tengah mengusut perkara dugaan korupsi pencetakan sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan bahwa proyek itu adalah patungan sejumlah BUMN, yakni BNI, BRI, PT Asuransi Kesehatan, PT Pelindo, PT Hutama Karya dan PGN. Proyek dilakukan dalam kurun waktu 2012 hingga 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.