Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Sawah Fiktif

Kompas.com - 28/05/2015, 19:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pencetakan sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus mengatakan bahwa proyek itu adalah patungan sejumlah BUMN, yakni BNI, BRI, PT Asuransi Kesehatan, PT Pelindo, PT Hutama Karya dan PGN. Proyek tersebut dilakukan pada kurun waktu 2012 hingga 2014.

"Penyelidikan sejak April 2015. Saat ini status perkaranya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Wiyagus, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2015).

Wiyagus menjelaskan, sejumlah BUMN itu mempercayakan proyek senilai Rp 317 milyar ke PT Sang Hyang Seri. Akan tetapi, oleh perusahaan itu diserahkan lagi ke pihak ketiga, yakni PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

"Penyidik menemukan indikasi bahwa proyek ini fiktif. Proyek ini diindikasi fiktif sejak 2014. Oleh sebab itu kita akan usut segera," lanjut Wiyagus.

Wiyagus mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus itu pada hari ini, di antaranya adalah eks Direktur Utama Pt Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso. Namun, kedua saksi tersebut tidak hadir. Penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan keduanya dalam waktu dekat.

Sejauh ini, Wiyagus mengatakan, penyidik telah memeriksa 21 orang saksi, di antaranya adalah camat, kepala desa, ketua RT dan petani di wilayah proyek itu berlangsung.

"Meski pun status perkara sudah penyidikan, tapi belum ada tersangka. Kami hati-hati dalam penyidikan perkara ini," lanjut Wiyagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com