Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pelapor Beras Plastik Tidak Akan Dipidana

Kompas.com - 28/05/2015, 18:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan memastikan, polisi tidak akan memperkarakan Dewi Septiani, pelapor beras diduga berbahan plastik. Menurut dia, Dewi tidak bersalah.

"Dia bukan penebar isu. Pelapor beras plastik, Ibu Dewi, enggak salah. Enggak dipidana," ujar Anton di Kantor Divisi Humas Polri, Kamis (28/5/2015).

Anton menambahkan, Dewi justru bertindak benar ketika menemukan sesuatu yang tak biasa pada beras yang dibelinya meskipun setelah diteliti di Pusat laboratorium Forensik Polri tidak ditemukan kandungan plastik pada beras itu.

"Aksi kritis seperti itu harus diapresiasi. Siapa tahu benar kan. Ternyata, tukang bubur justru lebih kritis kan," ujar Anton.

Ia juga mengapresiasi jajarannya yang bergerak cepat untuk memastikan kebenaran beras plastik tersebut. Anton pun meminta publik untuk tidak saling menyalahkan atas polemik kemunculan beras plastik tersebut. Penelitian Puslabfor telah memastikan bahwa beras plastik tidak ada sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Kasus beras plastik ini berawal dari tindakan jajaran Kepolisian Sektor Bantargebang, Bekasi, menutup sebuah toko yang diduga menjual beras sintetis kepada Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading Timur. Penutupan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Dewi dan juga kabar yang beredar di media sosial soal peredaran beras sintetis di Bekasi.

Selain menutup toko, polisi juga mengambil sampel beberapa karung beras untuk diuji di laboratorium. Penelitian Puslabfor Mabes Polri menyimpulkan bahwa tidak ada bahan plastik pada sampel beras tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com