JAKARTA, KOMPAS.com - Denty Noviany Sari tidak takut dengan ancaman Frans Agung Mula Putra, Anggota DPR dari Fraksi Hanura yang akan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Denty tetap akan meneruskan laporannya di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh Frans.
"Saya siap, bahkan saya juga akan lapor balik ke polisi. Gelar doktornya akan saya laporkan," kata Denty usai mengikuti sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Denty mengatakan, saat ini Frans belum menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Satyagama, Jakarta. Namun, Frans pernah menyuruhnya untuk membuat kartu nama dengan gelar doktor.
Hal itu terjadi saat Denty masih menjadi staf ahli Frans di DPR. Denty membantah pernyataan Frans bahwa pembuatan kartu nama itu inisiatifnya.
"Saya punya bukti tulisan tangan Pak Frans yang meminta saya untuk membuat kartu nama itu. Sudah saya tunjukkan semuanya di dalam," ujar Denty.
Dalam kesempatan itu, Denty juga membantah telah memalsukan tanda tangan Frans untuk mencairkan gaji. Denty menilai, hal tersebut hanya dijadikan alasan bagi Frans untuk memecatnya.
"Saya tidak melakukan sama sekali, itu tuduhan tidak beralasan," ujarnya.
Frans sebelumnya menganggap laporan Denty MKD adalah bentuk pencemaran nama baik. Dia membantah segala tuduhan Denty dan mengancam akan melapor ke polisi. (baca: Dituduh Pakai Gelar Doktor Palsu, Anggota F-Hanura Ancam Lapor Balik ke Polisi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.