Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK soal Laporan Keuangan

Kompas.com - 28/05/2015, 12:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam laporannya, BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian kepada Kemenkumham.

"Tahun ini, memang berdasarkan standar pemeriksaan laporan keuangan dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Namun, tetap ada catatan, masalah tetap diungkap, karena tidak terpisah dari akuntabilitas," ujar Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Agung mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi catatan BPK terhadap Kemenkumham. Pertama, mengenai sistem pengendalian internal berupa kewajaran informasi yang dipengaruhi kesesuaian standar keuangan. Kedua, mengenai pengungkapan seluruh transaksi yang harus dilengkapi dengan dokumen yang kompeten dan relevan.

Kedua catatan tersebut, menurut Agung, berada di Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa masalah antara lain soal pengungkapan aset dan penyelesaian kerugian negara yang nonmateril.

Selain itu, ada juga masalah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Tetapi tidak lantas masalah-masalah itu sebagai perbuatan hukum yang merugikan negara. Itu tidak material," kata Agung.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan tindak lanjut rekomendasi BPK. Salah satu yang dilakukan, adalah memastikan seluruh sistem pembayaran pelayanan publik, terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.

"Kami bentuk tim bahkan sudah bekerja selama dua pekan lalu. Catatan BPK akan kita tuntaskan dengan membangun sistem yang lebih baik dalam belanja modal dan lain-lain. Saya berjanji untuk tuntaskan permasalahan ini agar jangan sampai terjadi masalah seperti pada masa lalu," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com