Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN Duga Ada Motif Tertentu di Balik Pernyataan Faisal Basri

Kompas.com - 28/05/2015, 07:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy, menduga ada tujuan tertentu dari ekonom Faisal Basri sehingga melayangkan tudingan terhadap mantan Menko Perekonomian, Hatta Rajasa. Menurut dia, dari tudingannya, Faisal seakan menginginkan Indonesia kembali menjadi bangsa kuli dengan menjual mineral mentah.

"Dugaan saya, beliau ini sedang memainkan satu peran. Saya susah bicaranya karena bagaimanapun beliau saudara kami, tapi insya Allah kita sangat paham," kata Tjatur saat dihubungi, Kamis (28/5/2015).

Tjatur mengatakan, dugaannya bukan tanpa alasan. Dalam waktu yang hampir berdekatan, menurut dia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said juga mengeluarkan pernyataan yang bernada menyerang mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, Sudirman menyebut banyak kasus mafia migas yang penanganannya berhenti di meja Presiden.

"Ada oknum pemerintah sekarang yang mencoba melanggar Undang-Undang No 4 Tahun 2009. Dan ada upaya pihak tertentu agar kita kembali menjadi bangsa kuli yang hanya menjual ciptaan tuhan," ujarnya.

Sebelumnya, Faisal menyebut Hatta sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional saat ini. Ia menilai apa yang dilakukan Hatta saat menjabat sebagai menteri ada kaitannya dengan langkah untuk maju dalam Pemilu Presiden 2014.

Tjatur mengatakan, Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 102, 103, dan 170. Ia menjelaskan, setiap perusahaan pertambangan yang telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau IUP khusus yang sudah beroperasi wajib melakukan pemurnian hasil pertambangannya di dalam negeri.

Selain itu, perusahaan kontrak karya juga diberi kewajiban untuk membangun tempat pemurnian atau smelter selambat-lambatnya lima tahun setelah UU itu disahkan.

"UU itu disahkan pada 12 Januari 2009 sehingga penerbitan Permen ESDM tersebut sudah sesuai dengan amanah UU karena diterbitkan selambat-lambatnya pada 12 Januari 2014. Kalau pemerintah tidak menerbitkan permen itu, itu artinya beliau melanggar amanah UU dan itu berdampak Presiden bisa di-impeach," papar Tjatur.

Anggota Komisi III itu menilai, dalam jangka pendek penerapan UU dan Permen tersebut berdampak pada pengurangan devisa yang masuk. Pasalnya, belum semua perusahaan pertambangan yang siap dan telah memiliki smelter. Meski demikian, negara juga tidak mengalami kerugian karena barang hasil tambang perusahaan itu masih utuh dan tidak bisa dibawa keluar.

Lebih jauh, Tjatur mengatakan, penerapan regulasi ini juga tak sedikit mendapatkan penolakan. Bahkan, penolakan itu sudah terjadi sejak UU itu dibahas pada 2009 lalu antara pemerintah dan DPR. Namun, ia mengapresiasi kinerja pemerintah dan DPR saat itu yang telah berkomitmen untuk meningkatkan nilai jual hasil pertambangan.

"Memang kebijakan ini bagi orang-orang neolib, para pemburu rente, dan penghamba Washington Consensus adalah kebijakan yang tidak populer. Negara-negara besar tidak suka melihat Indonesia menjadi negara besar karena kebijakan ini merupakan kebijakan yang cenderung protection nationalism," ujar Tjatur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com