Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2015, 22:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Idrus Marham, mengatakan, keputusan-keputusan yang dibuat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait konflik internal partai politik seharusnya menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengganti yang bersangkutan. Idrus mempertanyakan kelayakan Yasonna menjadi menteri karena dianggapnya mengintervensi partai politik.

"Surat keputusan Menkumham soal PPP kalah di PTUN, Golkar juga kalah di PTUN. Yang jadi pertanyaan, apakah layak orang seperti ini jadi menteri? Apakah tidak cukup alasan bagi Jokowi untuk melakukan reshuffle?" ujar Idrus saat ditemui di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Idrus mengatakan, pada halaman 168 putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), disebutkan bahwa untuk menghindari kekosongan kepemimpinan sampai pada putusan inkrah, kepengurusan yang berlaku adalah kepengurusan hasil munas di Riau pada 2009. Putusan tersebut, kata Idrus, dipertimbangkan oleh hakim agar Partai Golkar dapat tetap mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

Menurut Idrus, jika Menkumham melakukan banding atas putusan tersebut, Partai Golkar akan terancam tidak dapat mengikuti pilkada.

"Selain itu, putusan hakim dimaksudkan untuk memproteksi agar Menkumham tidak mengintervensi Partai Golkar secara berkesinambungan sehingga kalau Menkumham mau banding, patut dipertanyakan kepentingannya apa?" kata Idrus.

Hingga saat ini, konflik dua kubu di internal Golkar belum berujung. Upaya hukum yang dilakukan kedua kubu masih berjalan meski PTUN telah memutuskan menerima gugatan kubu Aburizal dan menyatakan Golkar kembali ke kepengurusan Munas Riau. Kedua kubu pun akhirnya sepakat akan melakukan islah terbatas demi kepentingan bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com