"Karena apabila tenaga ahli tidak patuh, kalau ada hal yang bertentangan dengan hukum, pidana, pasti akan menjadi pemeras anggota ini," kata Ruhut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Pernyataan Ruhut itu menanggapi adanya pelaporan terhadap anggota Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, oleh salah seorang stafnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Frans dilaporkan terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. (Baca: Dilaporkan ke MKD, Anggota F-Hanura Ini Bantah Palsukan Gelar Doktor)
"(Kasus pelaporan) itu bukan hanya di DPR saja, tetapi di tempat lain juga ada. Karena itu hati-hati kalau men-screening," ujarnya.
Sementara itu, terkait laporan penggunaan ijazah palsu, menurut politisi Demokrat itu, bukan merupakan kasus baru. Ia menilai, persoalan ijazah palsu seharusnya sudah selesai ketika tahap pencalonan anggota legislatif lalu.
"User seperti DPR, KPU harus lebih hati-hati," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar membenarkan adanya pelaporan salah satu anggotanya ke MKD. Ia pun meminta yang bersangkutan agar segera mengklarifikasi hal ini.
"Kan sudah ada MKD, jadi biarkan Pak Frans untuk melakukan pembelaan. Frans punya hak untuk membela diri," ujar Dossy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.