Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Aburizal-Agung Akan Tanda Tangani Kesepakatan Islah

Kompas.com - 27/05/2015, 18:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional Bali, Idrus Marham, menyebut bahwa pihaknya dan kubu Munas Jakarta telah sepakat untuk melakukan islah. Hal itu ditandai dengan pemberian paraf dalam draf kesepakatan yang dilakukan kedua kubu.

"Konsep dari JK (Jusuf Kalla) sudah diparaf oleh Aburizal, kemudian dua hari setelah itu diparaf oleh Agung sehingga keduanya sudah setuju. Tinggal formalitas penandatanganan yang akan dilakukan pekan ini," ujar Idrus dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Selasa (27/5/2015).

Menurut Idrus, penandatanganan islah merupakan kesepakatan kedua pihak atas empat poin rekomendasi yang disampaikan politisi senior Golkar, Jusuf Kalla.

Kedua pihak sepakat agar Partai Golkar dapat mengikuti pilkada serentak dan mengedepankan kepentingan rakyat yang lebih besar dengan mengikuti pilkada serentak serta menyelesaikan persoalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Adapun empat poin rekomendasi yang disampaikan JK, kedua kubu sepakat untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar sehingga dapat dipastikan Golkar menjadi peserta pilkada. (Baca: Jumat, JK Pertemukan Agung-Aburizal untuk Islah)

Kedua, masing-masing kubu sepakat membentuk tim yang akan menangani langkah persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah. Ketiga, tim akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar pasangan calon yang diusung oleh partai.

Keempat, pasangan calon akan mendapat persetujuan DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku. (Baca: Ical-Agung Sepakat Golkar Daftar Pilkada, soal Ketum Belakangan)

Menurut Idrus, keempat poin kesepakatan akan dilaksanakan dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang Partai Politik, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 18 Mei lalu.

Selain itu, hal ini merupakan kesepakatan kedua tim perunding yang dilakukan sejak Desember 2014-Maret 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com