JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menerima perwakilan peserta aksi unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (27/5/2015) siang. Di dalam pertemuan itu, Presiden menyepakati tuntutan-tuntutan dari perangkat desa dan menjanjikan akan mempercepat proses penurunan dana desa.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, Presiden menerima enam orang perwakilan dari peserta unjuk rasa.
Semua perwakilan itu menyampaikan tiga tuntutan Apdesi, yakni revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 81 tentang Penghasilan Pemerintah Desa dan Pasal 100 yang membahas tentang Belanja Desa.
Mereka meminta revisi PP itu lantaran akan berdampak pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa. APBDes itu akan digunakan pemerintah kabupaten untuk memasukkan alokasi dana desa.
"Kamis sudah cek ke kementerian terkait bahwa itu prinsipnya sudah siap secara substansi. Ini tinggal menunggu percepatan penyelesaian," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Selain itu, perangkat desa juga menuntut soal kejelasan status tanah bengkong dan janji pemerintah dalam Nawa Cita yang melakukan pembangunan dari desa.
Menurut Pratikno, pemerintah sepakat bahwa tanah bengkong yang awalnya diberikan kepada perangkat desa dikembalikan menjadi aset desa.
"Dikembalikan dari perangkat desa ke aset desa. Tadi sudah prinsipnya Presiden sudah, sekarang kita mengawal percepatan (pengembalian)," ujar Pratikno.
Presiden, lanjut dia, mengharapkan agar unsur desa juga bisa lebih berperan aktif dalam pembangunan dan menyampaikan segara aspirasinya ke pemerintah daerah di atasnya.
Dia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa mengurus semua urusan sehingga untuk hal-hal yang bisa ditangani daerah sebaiknya diselesaikan dulu.
Sebagai tindak lanjut atas tuntutan peserta unjuk rasa perangkat desa kali ini, pemerintah akan segera membuat peraturan pemerintah yang kemungkinan akan terbit pada bulan Juni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.