Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Orang Calon Komisioner KY Lolos Seleksi Administrasi

Kompas.com - 27/05/2015, 12:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia seleksi (pansel) calon komisioner Komisi Yudisial telah menutup pendaftaran sejak 21 Mei 2015. Hasil seleksi awal, sebanyak 75 orang lolos seleksi administrasi dari 81 orang pendaftar. Mereka yang lolos seleksi itu akan mengikuti tahap selanjutnya.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo memaparkan, komposisi pendaftar yang lulus seleksi itu, yakni 63 orang adalah laki-laki dan 12 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, yakni mantan hakim (9 orang), akademisi hukum (27 orang), praktisi hukum (26 orang), anggota masyarakat (13 orang).

Sementara dari latar belakang akademik, ada 3 orang pendaftar yang memiliki gelar profesor dan 29 pendaftar bergelar doktor.

“Kami berharap mudah-mudahan hasil seleksi juga mengerucut untuk mendapatkan orang-orang terbaik untuk melakukan pengawasan terhadap yudikatif dan melakukan seleksi terhadap para hakim,” ujar Harkristuti dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia mengatakan, seluruh nama calon komisioner KY periode 2015-2020 itu akan dipublikasikan di media massa dan situs Sekretariat Kabinet pada tanggal 29 Mei 2015. Pansel KY berharap masyarakat memberikan masukan atas latar belakang seluruh calon.

“Kami harap ada informasi yang diperlukan oleh pansel, supaya lebih tajam rekam jejak tahap berikutnya,” ucap dia.

Sebanyak 75 calon komisioner KY ini akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni tes obyektif berupa mengisi soal jawaban ganda dan pembuatan makalah pada 10 Juni pukul 09.00 hingga selesai.

Menurut Harkristuti, para pendaftar yang lolos seleksi tahap pertama ini telah menyampaikan surat kesiapan untuk melaporkan harta kekayaan, bersedia mundur dari jabatan mereka sebagai pejabat negara, notaris, karyawan, pengusaha, karyawan BUMN dan swasta PNS serta pengurus partai politik.

Bagi mereka yang berlatar belakang hakim, Harkristuti mengatakan, mereka diminta membuat pernyataan berhenti dari jabatan hakim serta pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana, dan pernyataan mempunyai pengalaman hukum selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com