Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Dana dari KPK-APBN, ICW Beri Waktu Romli 3 Hari untuk Klarifikasi

Kompas.com - 26/05/2015, 13:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan waktu 3 x 24 jam bagi ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan melalui media sosial Twitter.

"Hari ini kami akan mengirimkan surat ke Prof Romli untuk meminta klarifikasi terhadap beberapa tudingan melalui akun twitter yang menyebutkan ICW menerima dana dari KPK dan APBN," ujar Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Donal Fariz, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Donal mengatakan, pernyataan klarifikasi harus disampaikan setidaknya melalui lima media cetak nasional dan melalui akun Twitter @romliatma. Menurut dia, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka ICW akan melakukan upaya hukum sebagai langkah untuk menjaga nama baik ICW.

Meski demikian, ICW tetap berharap Romli akan menunjukkan itikad baik untuk melakukan klarifikasi. ICW menilai pernyataan Romli yang disampaikan melalui akun Twitter telah mencemarkan nama baik ICW secara kelembagaan.

Selain itu, Romli dinilai telah menyudutkan dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran.

"Kami minta Romli untuk klarifikasi, apakah benar tudingan yang bersangkutan, atas bukti yang sahih, mengenai ICW pernah terima proyek dana dari KPK. Ini niat kami untuk menjauhkan tuduhan yang tidak berdasar dan berulang," kata Donal.

Dalam akun Twitter yang diposting pada bulan Mei 2015, Romli menyatakan bahwa seharusnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja KPK dibuka kepada publik, termasuk dana-dana yang digunakan oleh ICW dan koalisi lembaga antikorupsi.

Romli secara langsung juga menyebut bahwa ICW menerima dana dari KPK dan dana dari APBN. Selain itu, Romli mempertanyakan, apakah BPK melakukan audit terhadap dana yang digunakan ICW.

Romli sebelumnya mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya. (baca: Aktivis ICW hingga Eks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi)

Mereka adalah Emerson Yuntho Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Koordinator ICW dan Said Zainal Abidin, mantan penasihat KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com