Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Masih Langgar Hukum, Langsung Gebuk Saja

Kompas.com - 26/05/2015, 12:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa harus ada sistem yang kuat sebagai tembok untuk mencegah terjadinya korupsi. Sistem yang harus dibangun terutama dalam sistem pengawasan pada pelaksanaan kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Karena akan jadi pagar dan tembok yang besar dalam pencegahan korupsi. Kalau ada yang loncat pagar itu, pelanggaran hukum, langsung gebuk saja," ujar Jokowi di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dalam inpres tersebut, ada 96 butir Aksi PPK yang harus dilaksanakan selama tahun 2015. Inpres ini ditujukan pada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat dan membentengi kebijakan dari tindak pidana korupsi.

Jokowi berharap aksi tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya, tidak hanya formalitas semata. Ia meminta agar jangan sampai sepanjang tahun ini masih banyak pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit.

"Saya tidak ingin lagi dengar keluhan masyarakat adanya pungli, izin yang harusnya bisa sehari-dua hari masih sampai enam bulan, delapan bulan. Ini harus hilang," kata Jokowi.

Dengan terbitnya Inpres 7/2015 ini, Jokowi meminta Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung meningkatkan koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi. Presiden menunjuk Kementerian Percepatan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam fungsi pengawasan pelaksanaan inpres tersebut.

"KPK juga dapat memberi masukan apakah aksi ini benar-benar berjalan dan dilaksanakan optimal atau tidak dan dampak apa oleh masyarakat dari aksi ini," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com