Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Terima Tawaran Islah Terbatas dari Aburizal Bakrie

Kompas.com - 25/05/2015, 21:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menerima tawaran islah terbatas dari Ketua Umum hasil Munas Bali Aburizal Bakrie. Kedua kubu akan islah sementara waktu agar Partai Golkar dapat ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang.

"Malam hari ini dicapai kesepakatan awal dalam menyusun kesepakatan bersama. Munas Ancol dan Munas Bali akan bersama-sama menyongsong pilkada serentak. Golkar dipastikan bisa ikut pilkada," kata Agung seusai bertemu Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK), Senin (25/5/2015) malam.

Dalam pertemuan di rumah dinas JK itu, Agung ditemani sejumlah elite Munas Ancol, seperti Yorrys Raweyai, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Zainuddin Amali. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam.

JK sebagai mediator kedua kubu sebelumnya juga sudah bertemu dengan Aburizal kemarin dengan hasil kesepakatan serupa.

"Nanti diatur sedemikian rupa sehingga perselisihan ini tidak mengganggu. Ada satu nama yang didaftarkan agar menjamin Golkar ikut pilkada," ucapnya.

Terkait kepengurusan mana yang didaftarkan dalam pilkada, Agung juga sepakat bahwa hal itu akan ditentukan belakangan. Saat ini, kedua kubu akan fokus melakukan penjaringan bersama. Nantinya, Komisi Pemilihan Umum-lah yang akan menentukan kepengurusan mana yang berhak didaftarkan pada 26-28 Juli.

"Nanti kan ditentukan KPU berdasarkan UU Pilkada dan UU Parpol," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com