Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Perintahkan BNPB Bantu Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 23/05/2015, 10:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif untuk membantu penanganan pengungsi Rohingya di Aceh. Instruksi tersebut disampaikan Kalla, Jumat (22/5/2015) malam.

BNPB pun menyatakan siap untuk membantu para pengungsi rohingya.

"BNPB membantu pemenuhan kebutuhan yang diperlukan, yang bersifat filling the gab dalam penanganan pengungsi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (23/5/2015).

Kedeputian Tanggap Darurat BNPB pada Sabtu siang ini, lanjut dia, akan melakukan rapat koordinasi dengan potensi nasional terkait penanganan pengungsi Rohingya untuk memberikan penanganan yang komprehensif.

"Sebab ini masalah kemanusiaan yang sudah selayaknya Bangsa Indonesia membantu dan menangani dengan layak," ujarnya.

Saat ini, tambah Sutopo, jumlah pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh berjumlah 1.722 jiwa, terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, dan 238 jiwa anak-anak. Pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16, dan 20 Mei 2015.

Saat ini, para pengungsi sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di 4 daerah yaitu 560 jiwa di Kab Aceh Utara, 47 jiwa di Kab Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, dan 433 jiwa di Kab Aceh Timur. 

"Kemensos bersama BPBD Prov Aceh, BPBD Kab Aceh Utara, BPBD Kab Aceh Tamiang, BPBD Kota Langsa, BPBD Kab Aceh Timur,Dinas Sosial, SKPD, NGO, relawan dan masyarakat telah melakukan penanganan pengungsi disana," ujar Sutopo.

Bantuan logistik dan peralatan BNPB yang didistribusikan kepada BPBD telah digelar di lokasi seperti tenda pengungsi, WC portable, permakanan, dapur umum, alas tidur dan sebagainya. Kebutuhan mendesak seperti sembako, susu anak, pakaian, peralatan mandi, sandal jepit, sarung, makanan tambahan gisi, tikar, karpet untuk sholat, MCK, air bersih, dan obat-obatan juga sudah disalurkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com