JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, mengaku tidak takut terhadap upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada KPK. Menurut dia, bahkan kanker yang dideritanya lebih berbahaya dibandingkan dengan upaya kriminalisasi tersebut.
"Saya cancer saja tidak takut mati, apalagi kriminalisasi. Untuk saya, cancer lebih kejam dari kriminalisasi," kata Indriyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Indriyanto menegaskan ucapannya terdahulu bahwa ia siap mundur jika penyidik KPK, Novel Baswedan, ditahan oleh Bareskrim Polri. Ia mengaku berani mengambil risiko sebesar itu jika ada pihak yang mengganggu lembaga anti-korupsi tersebut.
"Dulu saya yang diragukan, tetapi sekarang saya akan hadapi apa pun risikonya," kata Indriyanto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, KPK menjaga diri dari kriminalisasi dengan memegang teguh ketentuan hukum sesuai undang-undang. Menurut dia, pimpinan KPK yang terpilih pada periode selanjutnya harus mengabdi penuh kepada negara.
"Kalau setengah-setengah jangan masuk ke sini. Sudah risiko tugas. Yang penting ada aturan dan kehati-hatian karena, dalam tugas, outcome harus jadi orientasi," kata Zulkarnain.
Diketahui, dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kini dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Abraham dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen, sementara Bambang merupakan tersangka dalam kasus dugaan memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu. Dua Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana yang berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.