Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Hapus Tes Keperawanan Calon Tentara

Kompas.com - 22/05/2015, 09:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tes keperawanan bagi calon prajurit TNI masih menjadi perdebatan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Working Group on Against Torture (WGAT) menilai, tes keperawanan bagi perempuan calon prajurit TNI merupakan fakta kemunduran substantif dalam upaya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.

"Beberapa pengalaman yang terungkap, tes keperawanan dapat menimbulkan rasa sakit, malu, dan trauma untuk seorang karena menyangkut wilayah pribadi perempuan," ujar Erasmus Napitupulu, salah satu anggota WGAT, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2015).

WGAT menilai, tes keperawanan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kinerja seorang tentara untuk menjaga negara dari ancaman bersenjata serta memastikan stabilitas dan kedaulatan negara.

Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen negara yang telah mengakui dan meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

WGAT menyarankan para pembuat kebijakan untuk melakukan studi yang didasarkan pada perkembangan situasi, tantangan keamanan, dan stabilitas yang dihadapi negara saat ini. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan untuk Kebaikan, Kenapa Harus Dikritik?)

Dari hal itu, harapannya dapat ditemukan pertimbangan yang logis untuk menakar kapasitas intelektual, mental, dan moral calon prajurit yang jauh lebih efektif daripada tes keperawanan.

"Sekali lagi kami menegaskan kepada pemerintah agar secara serius menghapus praktik tes keperawanan. Menghentikan praktik tes keperawanan akan menjadi langkah baik untuk merawat dan meningkatkan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Erasmus.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya menyebutkan, tak ada pelanggaran dan diskriminasi dalam tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan. (Baca: Panglima TNI: Tes Keperawanan di Mana Pelanggarannya?)

"Melihatnya harus dari kacamata positif, tidak ada unsur diskriminasi karena hal tersebut adalah bagian dari persyaratan, pelanggarannya di mana?" kata Moeldoko dalam kuliah umum yang digelar kampus Universitas Bengkulu, Rabu (20/5/2015).

Tes keperawanan dinilai menjadi poin penting dalam uji moralitas bagi calon prajurit perempuan TNI, di samping tiga hal penting lainnya yang wajib dimiliki oleh calon prajurit TNI, yakni mental, akademik, dan fisik yang baik. (Baca: Moeldoko: Tes Keperawanan di TNI Itu Hukumnya Wajib)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com