Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tahan Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi

Kompas.com - 21/05/2015, 05:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Agung menahan pejabat Kementerian Perhubungan Joko Priono, tersangka dugaan korupsi izin prosedur pembangunan dan pengoperasian tempat pendaratan lepas landas helikopter termasuk izin perpanjangannya yang melebihi standar biaya umum.

Tersangka juga dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Yang bersangkutan PNS pada Balai Teknik Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-66/F.2/Fd.1/05/2015, tanggal 20 Mei 2015, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Kejaksaan Agung RI selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Mei 2015 sampai 8 Juni 2015.

Penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka sebagaimana yang dipersangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang antara Tahun 2009 sampai 2015.

Ia menjelaskan dasar penetapan tersangka itu antara lain karena diduga melakukan permintaan uang terhadap pihak ketiga saat mengurus izin Prosedur Pembangunan dan Pengoperasian Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter (Helideck) termasuk ijin perpanjangannya yang melebihi Standar Biaya Umum

Melakukan permintaan uang atas permohonan penyewaan alat pengujian beban pada landasan pacu bandara (Heavy Weight Deflectometer) milik Kementerian Perhubungan RI yang melebihi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Serta Standar Biaya Umum termasuk memanfaatkan permohonan penyewaan tersebut untuk mengambil sebagaian pekerjaan milik beberapa pemohon yang berhubungan dalam kegiatan Pengujian Daya Dukung dan Kondisi Landas Pacu Bandar Udara, katanya.

"Uang hasil perbuatannya tersebut dimanfaatkannya untuk kebutuhan pribadi tersangka dan sebagian ditransfer ke beberapa rekening milik keluarga tersangka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com