JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan dukungannya atas rencana pelantikan Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, yang dipimpin oleh Juniver Girsang sebagai ketua umumnya. Pelantikan rencananya akan dilakukan pada Kamis (21/5/2015) besok.
"Kita mendukung kepemimpinan Juniver Girsang. Karena tahu terpilihnya Juniver itu legal dan sesuai AD/ART Peradi," kata Trimedya, Rabu (20/5/2015).
Dia justru mengaku prihatin dengan kondisi Peradi saat ini, dimana para advokat terpecah ke dalam kelompok-kelompok, yang diakibatkan gagalnya kepengurusan lama pimpinan Otto Hasibuan melaksanakan Munas. (Baca: Peradi Pecah Tiga, Masing-Masing Kubu Punya Ketua Umum)
Trimedya bercerita bahwa dirinya termasuk yang mendorong pembentukan Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia yang dilindungi UU. Namun, semuanya terancam rusak dalam pelaksanaan Munas Peradi terakhir di Makassar, di mana cara-cara tidak demokratis coba dimunculkan.
"Saya hadir di situ, dan bisa melihat sebenarnya semuanya kondusif dan tak ada kekerasan. Cuma yang ada hanya ketakutan luar biasa bahwa calon yang didukung incumbent kalah," kata Trimedya.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengaku sangat prihatin dengan pihak Kengurusan Otto Hasibuan yang mengklaim masih tetap jadi pengurus, tapi gagal mengatasi situasi.
"Ini yang sebenarnya sulit. Sekaligus bukti kalau kepentingan pribadi bisa sangat merugikan profesi dan organisasi advokat. Susah payah membangun Peradi, kita kecewa karena ada kepentingan pribadi yang besar," ujarnya.
Sebagai pimpinan Komisi yang membidangi hukum di DPR, Trimedya mengaku akan segera memanggil kelompok-kelompok advokat di Peradi untuk diajak bicara serta duduk bersama. Hal itu dilakukan demi menjaga agar organisasi tidak pecah.
"Saya akan mengusulkan untuk mendamaikan mereka, agar berhenti memikirkan kepentingan kelompok. Kalau tak mau berkonsolidasi, DPR bisa merevisi UU Advokat. Karena tak bisa bersatu, UU-nya yang direvisi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.