Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tembak dan Tenggelamkan 35 Kapal Asing

Kompas.com - 20/05/2015, 16:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

PUSAT PENERANGAN TNI Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015) siang. Penenggelaman tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberantasan aksi illegal fishing terus dilanjutkan Pemerintah Indonesia. TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menenggelamkan 35 kapal berbendera asing yang kedapatan mencuri hasil laut di perairan Indonesia, Rabu (20/5/2015). 

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir merinci lokasi penenggelaman 35 kapal tersebut. Ada lima lokasi, yakni 15 kapal di Bitung, 17 kapal di Ranai, 1 kapal di Belawan, 1 kapal di Tanjung Balai Asahan, dan 1 kapal di Lhokseumawe.

"Prosesnya itu diawali dengan peledakan oleh prajurit Komando Pasukan Katak TNI AL. Lalu, kita tunggu sampai kapal itu tenggelam," ujar Manahan melalui siaran persnya, Rabu siang.

Manahan melanjutkan, penenggelaman kapal tersebut telah didasarkan atas persetujuan pihak pengadilan negeri setempat. Manahan juga mengatakan, penenggelaman itu dilegitimasi dengan Pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Undang-undang itu menyebut, benda atau alat yang digunakan atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan kepala pengadilan negeri," ujar Manahan.

Kronologi penangkapan

Sebanyak 35 kapal yang ditenggelamkan itu tertangkap radar kapal perang Indonesia. Kapal ikan yang dieksekusi di Bitung merupakan hasil tangkapan KRI Slamet Riyadi pada 22 Februari lalu.

Setelah dikawal menuju Dermaga Mamburungan, Lanal Tarakan, kapal-kapal tersebut terbukti telah menangkap hasil laut di Indonesia tanpa ada dokumen yang lengkap. Semua awak kapal yang merupakan warga negara asing pun dibawa ke pengadilan.

Pengadilan Negeri Tarakan mengeluarkan putusannya pada Senin (18/5/2015) lalu. Kapal-kapal sebagai barang bukti tersebut langsung dibawa ke lima lokasi tersebut untuk ditenggelamkan. "Proses yang kurang lebih sama juga berlaku di kapal-kapal yang ditenggelamkan di empat lokasi lainnya selain Bitung," ujar Manahan.

Acara penenggelaman yang dihadiri oleh Manahan sendiri berada di Bitung, Sulawesi Utara. Turut hadir dalam acara itu Panglima Armada Timur Laksamana Muda TNI Darwanto, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Asep Burhanudin, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Dan Lantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI Sulaeman Bandjarnahor, dan para pejabat Pemda beserta para pejabat TNI dan Polri di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Para pejabat menyaksikan penenggelaman dari geladak KN Singa Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com