Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap dan Tahan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi

Kompas.com - 19/05/2015, 19:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung menahan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, Selasa (19/5/2015) petang. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tubagus Spontana mengatakan, tiga orang yang akan ditahan adalah Mulia Idris Rambe, Zuherli dan Irwan Hendarmin.

"Mulia dan Zuherli ditahan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan keluarga berencana di RSUD Raden Mattaher, Jambi. Sementara Irwan atas perkara dugaan korupsi lewat pengadaan program siap siar TVRI," ujar Tony melalui pesan singkat, Selasa petang.

Mulia diketahui menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi. Sementara Zuherli menjabat Direktur PT Sindang Muda Serasan. Adapun, Irwan adalah Mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI.

"Ketiganya akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang kejaksaan Agung dari tanggal 19 Mei sampai 7 Juni 2015," ujar Tony.

Kasus korupsi pengadaan peralatan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi sendiri terjadi pada tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp 49.112.252.000 dan dilaksanakan oleh PT Sindang Muda Serasan. Perusahaan itu mengadakan pekerjaan sebanyak 36 jenis alat kesehatan dan diduga terjadi penggelembungan harga.

Ada pun, kasus korupsi di TVRI terjadi tahun 2012-2013. TVRI mengadakan program siap siar dengan total proyek Rp 47,8 miliar. Tahun 2013, TVRI diaudit. Hasilnya, ada pelanggaran pidana lantaran ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung dalam pengadaan program siap siar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com