Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS Dorong Pemerintah RI untuk Desak ASEAN Panggil Myanmar Terkait Rohingya

Kompas.com - 18/05/2015, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dengan tegas menyatakan tidak akan mengusir pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan kemanusiaan. Jazuli juga mengapresiasi rasa kemanusian warga Aceh, yang beberapa waktu lalu turut membantu menyelamatkan 790 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh. 

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, kunci penyelesaian pengungsi Rohingya ada di negara asalnya, Myanmar. Pengungsi Rohingya yang tertindas di negerinya sendiri, menurut Jazuli, sudah menjadi perhatian dunia internasional.

Sebagai sesama negara anggota ASEAN, Indonesia harus mendorong ASEAN untuk mendesak Pemerintah Myanmar menyelesaikan masalah internal negaranya. Myanmar juga diminta tidak melakukan tindakan diskriminitif terhadap etnis Rohingya atas nama kemanusiaan dan hak asasi manusia.

“ASEAN bisa melakukan sidang darurat dan memanggil Myanmar untuk membahas dan mencari solusi masalah ini,” kata Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (18/5/2015).

Tidak hanya itu, Jazuli pun mengusulkan dibentuknya Koalisi Kemanusiaan Internasional untuk Rohingya.

“Jika Pemerintah Myanmar tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah internalnya, maka sudah saatnya diperlukan intervensi dari negara-negara lain, utamanya negara-negara ASEAN. Saya usulkan semacam koalisi kemanusiaan internasional untuk Rohingya," kata Jazuli. 

Jazuli pun menyatakan keprihatinan terhadap kondisi pengungsi Rohingya. Fraksi PKS, menurut dia, meminta agar rasa kemanusiaan dikedepankan dalam masalah ini. 

"Atas nama kemanusiaan dan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi oleh konstitusi (UUD 1945) serta posisi strategis kita sudah seharusnya Indonesia mengambil peran, dan respon Pemerintah yang utama adalah memberikan bantuan dan pertolongan,” kata Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com