JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Said Zainal Abidin mengatakan, semestinya anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK terdiri dari orang-orang yang objektif dan bebas dari konflik kepentingan. Munculnya wacana masuknya dua nama ahli hukum, yaitu Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis dalam tim pansel, membuat Said khawatir akan adanya konflik kepentingan dalam tim tersebut.
"Kira-kira begitu (konflik kepentingan). Secara orang awam, saya melihatnya kurang menarik," ujar Said di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Diketahui, Romli dan Margarito pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, Budi menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka. Oleh karena itu, kata Said, sebaiknya Romli dan Margarito tidak dimasukkan ke dalam panitia seleksi calon pimpinan KPK.
"Artinya lebih baik ditarik, jangan pakai mereka. Biar objektif," kata Said.
Siang ini, sejumlah mantan pejabat KPK terlihat mendatangi gedung KPK. Selain Said, ada juga mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan mantan Wakil KPK Amien Sunaryadi Saat ditanya, mereka mengaku hanya sekadar bersilaturahmi dengan para pimpinan KPK.
Said mengaku dalam pertemuan tadi tidak membahas soal pansel KPK. "Tadi belum dibicarakan sama sekali. Saya juga belum mendapatkan informasi tertulis," kata Said.
Belakangan sempat beredar kabar bahwa dua saksi ahli untuk Budi Gunawan, yaitu Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis terpilih jadi anggota pansel calon pimpinan KPK. Keduanya pun memiliki kesamaan pandangan bahwa Budi Gunawan harus dilantik sebagai Kapolri.
Selain Margarito dan Romli, beredar sejumlah nama anggota pansel seperti Oegroseno, Tumpak Hatorangan, Saldi Isra, Zainal Arifin Husein, Erry Riyana, Refli Harun, dan Jimly Assidiqie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.