SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Daday Hudaya berharap agar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membuka peluang yang sama bagi seluruh kader untuk maju sebagai calon kepala daerah. Daday menilai, penetapan calon kepala daerah dari Partai Demokrat harus merujuk pada hasil survei dan uji kelayakan yang dilakukan di internal.
Harapan itu disampaikan Daday terkait adanya wacana penetapan ketua DPC dan DPD Partai Demokrat sebagai calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Ia tidak setuju jika ketua DPC dan DPD Partai Demokrat secara otomatis menjadi calon kepala daerah karena belum terbukti integritasnya.
"Semua kader, menurut saya, harus memiliki kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon kepala daerah selama memenuhi persyaratan," kata Daday di arena Kongres IV Partai Demokrat di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2015) malam.
Daday mengusulkan, penetapan calon kepala daerah dari Partai Demokrat harus melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Pemilihan calon juga harus melalui mekanisme survei untuk mengetahui elaktabilitas, popularitas, dan akseptabiltas kader yang akan diusung menjadi calon kepala daerah.
"Jadi, bukan karena dia ketua DPD dan DPC lantas mendapatkan rekomendasi karena belum tentu memenuhi persyaratan untuk memenangkan pilkada," ujarnya.
Daday berharap DPP Partai Demokrat segera membuka pendaftaran bagi para kader yang ingin maju dalam pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini. Ia juga menyarankan agar DPP Partai Demokrat menyiapkan infrastruktur dan perangkat pendukung untuk menghadapi pilkada serentak nanti.
"Sekarang ini saya lihat PD belum melakukan apa pun untuk menghadapi pilkada serentak. Setelah kongres ini, saya harapkan hal itu segera bisa terlaksana," ucap Daday.
Rangkaian pelaksanaan pilkada serentak dimulai pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada 2027 di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh presiden secara bersamaan di Istana Negara. Adapun pelantikan bupati dan wali kota akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.