Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta NKRI 2015 Diperkenalkan, Batas Laut Teritorial Indonesia Bertambah

Kompas.com - 13/05/2015, 06:39 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama tim teknis antar-kementerian/lembaga yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dittop TNI AD, Dishidros TNI AL, serta Disurpotrud TNI AU telah menyepakati penyusunan revisi peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 2015.

Dalam revisi peta NKRI edisi tahun 2015 tersebut terdapat sejumlah pembaharuan yang mencolok, seperti revisi perbatasan dengan negara tetangga dan perubahan atau penambahan toponimi batas administrasi. Untuk perbatasan dengan negara tetangga, terdapat revisi berupa tambahan batas laut teritorial yang telah disepakati pada September 2014 antara Indonesia dan Singapura, serta perubahan batas landas kontinen.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup persetujuan perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Filipina, batas wilayah darat Indonesia dengan Timor Leste, dan perubahan tempat tulisan Laut Natuna di dalam peta.

Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono menjelaskan, proses revisi peta NKRI sudah dilakukan beberapa kali, termasuk untuk hal-hal yang awalnya belum terpikirkan, dan kini mulai diperbaiki. Sejumlah kementerian ataupun lembaga terkait ikut mengidentifikasi perubahan peta tersebut.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan rapat evaluasi. Semoga pengesahan peta NKRI terbaru ini, yang ditandatangani para pejabat dari perwakilan kementerian ataupun lembaga terkait, bisa menjadi sejarah," ucap Priyadi, Selasa (12/5/2015).

Priyadi menambahkan, proses revisi dari peta NKRI terdahulu perlu dilakukan, mengingat bumi yang terus mengalami pergerakan pada keraknya, serta perkembangan wilayah administrasi Indonesia, baik secara nasional maupun internasional.

"Misalnya, terkait batas wilayah yang setiap tahunnya mengalami perkembangan, terutama bila ada daerah yang baru terbentuk, otomatis akan ada perubahan pada batas administrasinya. Adapun untuk lingkup internasional, contohnya terkait perbatasan dengan negara tetangga Indonesia yang telah disahkan melalui perundingan-perundingan," paparnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, proses revisi perubahan nama daerah atau penambahan kata dan huruf dalam peta perlu melalui kesepakatan bersama. Sebab, peta NKRI 2015 ini nantinya akan dipergunakan oleh semua orang di seluruh Indonesia.

"Nama-nama pulau harus disesuaikan dengan hasil verifikasi dan pembakuan. Karena itu, data dan informasi yang terkandung di dalamnya harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Priyadi.

Peta NKRI edisi 2015 merupakan revisi peta dari tahun sebelumnya yang menggambarkan wilayah kedaulatan NKRI, meliputi wilayah darat dan laut, baik berupa laut teritorial, perairan kepulauan dan perairan pedalaman, serta hak berdaulat Indonesia di Zona Tambahan, ZEE, dan landas kontinen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com