Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta NKRI 2015 Diperkenalkan, Batas Laut Teritorial Indonesia Bertambah

Kompas.com - 13/05/2015, 06:39 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama tim teknis antar-kementerian/lembaga yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dittop TNI AD, Dishidros TNI AL, serta Disurpotrud TNI AU telah menyepakati penyusunan revisi peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 2015.

Dalam revisi peta NKRI edisi tahun 2015 tersebut terdapat sejumlah pembaharuan yang mencolok, seperti revisi perbatasan dengan negara tetangga dan perubahan atau penambahan toponimi batas administrasi. Untuk perbatasan dengan negara tetangga, terdapat revisi berupa tambahan batas laut teritorial yang telah disepakati pada September 2014 antara Indonesia dan Singapura, serta perubahan batas landas kontinen.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup persetujuan perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Filipina, batas wilayah darat Indonesia dengan Timor Leste, dan perubahan tempat tulisan Laut Natuna di dalam peta.

Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono menjelaskan, proses revisi peta NKRI sudah dilakukan beberapa kali, termasuk untuk hal-hal yang awalnya belum terpikirkan, dan kini mulai diperbaiki. Sejumlah kementerian ataupun lembaga terkait ikut mengidentifikasi perubahan peta tersebut.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan rapat evaluasi. Semoga pengesahan peta NKRI terbaru ini, yang ditandatangani para pejabat dari perwakilan kementerian ataupun lembaga terkait, bisa menjadi sejarah," ucap Priyadi, Selasa (12/5/2015).

Priyadi menambahkan, proses revisi dari peta NKRI terdahulu perlu dilakukan, mengingat bumi yang terus mengalami pergerakan pada keraknya, serta perkembangan wilayah administrasi Indonesia, baik secara nasional maupun internasional.

"Misalnya, terkait batas wilayah yang setiap tahunnya mengalami perkembangan, terutama bila ada daerah yang baru terbentuk, otomatis akan ada perubahan pada batas administrasinya. Adapun untuk lingkup internasional, contohnya terkait perbatasan dengan negara tetangga Indonesia yang telah disahkan melalui perundingan-perundingan," paparnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, proses revisi perubahan nama daerah atau penambahan kata dan huruf dalam peta perlu melalui kesepakatan bersama. Sebab, peta NKRI 2015 ini nantinya akan dipergunakan oleh semua orang di seluruh Indonesia.

"Nama-nama pulau harus disesuaikan dengan hasil verifikasi dan pembakuan. Karena itu, data dan informasi yang terkandung di dalamnya harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Priyadi.

Peta NKRI edisi 2015 merupakan revisi peta dari tahun sebelumnya yang menggambarkan wilayah kedaulatan NKRI, meliputi wilayah darat dan laut, baik berupa laut teritorial, perairan kepulauan dan perairan pedalaman, serta hak berdaulat Indonesia di Zona Tambahan, ZEE, dan landas kontinen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com