Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Isu yang Rugikan Negara Bisa Dipidana

Kompas.com - 13/05/2015, 02:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menyatakan penyebar isu korupsi proyek "Swap Mitratel" yang berdampak terhadap menurunnya nilai saham PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk, dapat dipenjarakan.

"Jika menyebarkan isu dan menimbulkan kerugian negara tidak bisa didiamkan (bisa diproses hukum)," kata Yenti saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Yenti mengungkapkan oknum yang menyebarkan isu hingga menyebabkan kerugian negara seperti kasus saham Telkom dapat dikenakan pasal berkaitan dengan "barang siapa yang menerbitkan sesuatu diduga menimbulkan keonaran saja bisa dipidana".

Ahli hukum dari Universitas Trisakti itu mencontohkan Pemerintah Amerika Serikat dapat menghukum orang yang menyebarkan kebohongan hingga merugikan negara, bahkan dikenakan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), Yenti menyatakan penyebar informasi tidak benar dapat dijerat penegak hukum.

"Apalagi ada pihak yang diuntungkan hingga menyebabkan saham Telkom turun," ujar Yenti.

Sebelumnya, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengaku telah mengaudit proyek swap mitratel antara PT Telkom dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Achsanul menegaskan proses kerja sama tersebut berjalan normal dan tidak bermasalah maupun menimbulkan kerugian negara.

Achsanul mempermasalahkan pemberitaan negatif soal proses kerja sama itu yang dianggap negatif karena berdampak terhadap kerugian negara dengan menurunnya nilai saham Telkom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com