Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sivitas Trisakti Tuntut Pemerintah Akui Kesalahan Tragedi 12 Mei 1998

Kompas.com - 12/05/2015, 18:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Memperingati 17 tahun peristiwa berdarah Tragedi Trisakti Mei 1998, ratusan sivitas akademika Universitas Trisakti melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Selasa (12/5/2015) siang. Mereka menuntut kembali pengusutan kasus yang telah menewaskan empat orang mahasiswa kampus tersebut.

"Kami menuntut pemerintah untuk mengakui kesalahan dalam tragedi Trisakti bahwa peristiwa itu adalah murni kesalahan pemerintah ketika itu," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Puri Andamas seusai bertemu Biro Hukum Sekretariat Negara, Selasa (12/5/2015).

Puri menyatakan, penyelesaian kasus Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998 adalah utang yang harus dibayarkan pemerintahan Jokowi. Ia mengingatkan bahwa penuntasan kasus Trisakti bersama kasus-kasus pelanggaran berat HAM lainnya adalah janji Jokowi saat pemilihan presiden lalu.

Jokowi juga diminta segera berbuat konkret dengan menerbitkan surat keputusan presiden tentang pengadilan ad hoc untuk menangani kasus pelanggaran HAM. Menurut Puri, berkali-kali sivitas Trisakti berniat menemui Jokowi, tetapi upaya itu selalu gagal. Mereka mengklaim sudah mengajukan surat permohonan audiensi dengan Jokowi melalui lima institusi, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kejaksaan Agung; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Sekretariat Negara; serta Komisi Nasional HAM. Namun, tak pernah ada jawaban.

"Kami ingin bertemu Presiden langsung tanpa diwakilkan untuk meminta Presiden segera menerbitkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Trisakti," ucap Puri.

Selain itu, sivitas akademik Universitas Trisakti juga mendesak pemerintah menetapkan 12 Mei atau 21 Mei sebagai Hari Pergerakan Mahasiswa. Mereka pun meminta pemerintah memberikan kesejahteraan kepada para keluarga korban. "Kami akan terus kejar sampai Presiden Jokowi mau temui kami," ujar Puri.

Meski telah 17 tahun berlalu, pengusutan kasus Trisakti dan kasus pelanggaran berat HAM masih menyisakan tanda tanya. Pada kasus Trisakti, empat orang mahasiswa ditembak peluru tajam hingga tewas saat melakukan aksi unjuk rasa menggugat rezim Orde Baru. Mereka adalah Elang Mulia Lermana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto. Tewasnya keempat mahasiswa itu kemudian menyulut kekacauan di Jakarta hingga terjadi pembakaran sampai kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com