Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima WN Thailand dan Dua WNI Ditetapkan sebagai Tersangka Perbudakan di Benjina

Kompas.com - 12/05/2015, 13:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Unit Perdagangan Manusia Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan lima orang warga negara asing dan dua warga negara Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia di PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Maluku Utara.

Kepala Unit Perdagangan Manusia Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, tujuh orang tersebut yakni Hatsaphon Phaetjakreng (WN Thailand), Boonsom Jaika (WN Thailand), Hermanwir Martino (WN Indonesia), Mukhlis Ohoitenan (WN Indonesia), Surachai Maneephong (WN Thailand), Somhcit Korraneesuk (WN Thailand) dan YONGYUT (WN Thailand).

"Lima warga negara Thailand yang ditetapkan tersangka itu berprofesi sebagai nahkoda. Kalau warga negara Indonesia Hermanwir itu pejabat sementara pimpinan PT PBR dan Mukhlis sebagai quality control," ujar Arie kepada wartawan di Mabes Polri, Jakart, Selasa (12/5/2015).

Lima WN Thailand dan WN Indonesia Mukhlis diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang sesuai Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang. Ada pun, Hermanwir dikenakan pasal yang sama ditambah Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang.

Arie mengatakan, penetapan tujuh orang sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap lima puluh orang korban warga negara Myanmar yang disekap selama satu hingga enam bulan lamanya. Selain itu, penetapan tersangka juga didasarkan pada pemeriksaan sebanyak 16 saksi dari sekuriti, imigrasi, syahbandar dan staf perusahaan.

"Dari serangkaian pemeriksaan, diketahui ABK WN Myanmar atau korban direkrut di Thailand, dokumen Sea man Book (buku pelaut) dipalsukan kemudian dibawa ke area Indonesia oleh nahkoda," papar Arie.

"Korban dipekerjakan dengan waktu kerja yang berlebihan dan gaji yang tidak jelas. Bagi ABK yang malas bekerja, ketinggalan kapal dan lari dari kapal disekap atau dimasukkan ke ruang tahanan yang ada di dalam area perusahaan," lanjut Arie.

Dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut, Arie mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 499 Sea man Book, 24 kartu tanda penduduk warga negara Myanmar, catatan harian korban, daftar awak kapal, gembok dan kunci tempat penyekapan dan lima kapal penangkap ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com