Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Ingin Pelaku Prostitusi Dapat Dijerat Pidana

Kompas.com - 11/05/2015, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Politisi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsy mendukung langkah Polri mengusut tuntas jaringan prostitusi online. Untuk memudahkan kinerja Polri, PKS akan mengusulkan aturan baru terkait prostitusi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang tengah direvisi DPR dan pemerintah.

"Karena kegiatan pelacuran seperti ini belum diatur dalam hukum kita. Bila kita lihat dalam kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP), maka tidak ada satu pasal pun yang mengatur secara khusus," kata Aboe Bakar, Senin (11/5/2015).

Dia menjelaskan, delik-delik kesusilaan dalam KUHP seperti pada pasal 281 sampai pasal 303, khususnya pasal 296 dan pasal 506, tidak ditunjukan untuk pekerja seks atau pun pelanggannya. Pasal-pasal tersebut lebih ditujukan kepada pemilik rumah-rumah bordil, yaitu para germo atau mucikari dan para calo. (baca: "Orang yang Sengaja Melacurkan Diri Harus Diberi Sanksi")

Para germo dan calo dapat dihukum pidana bila karena perbuatan mereka sudah memenuhi unsur-unsur pasal 296. (baca: RA Jalankan Bisnis Prostitusi "High Class" Sendiri)

"Akibatnya polisi akan kesulitan untuk menjerat PSK dan pelanggannya, karena belum ada ketentuan pidana yang mengatur. Ini adalah sebuah tantangan untuk kita, karenanya nanti mungkin akan kita usulkan dalam perubahan RUU KUHP. Agar kedepannya, para pelaku prostitusi online ini bisa ditindak dengan aturan pidana," ujar Aboe Bakar.

Anggota Komisi III DPR ini menilai prostitusi online adalah ancaman untuk moralitas bangsa, terlebih lagi bila dilakukan oleh oknum artis. Selain itu, ini juga ancaman semakin menyebarnya penyakit HIV AIDS. (baca: RA Tentukan Tarif PSK Artis Berdasarkan Popularitas)

"Karenanya, aparat harus lebih giat lagi dalam membongkar jaringan prostitusi online yang diyakini masih banyak," ucapnya.

Kasus prostitusi online kembali mencuat pasca-penangkapan artis AA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. AA ditangkap bersama RA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com