"Bagaimana pun reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Tapi faktor-faktor lain seperti dinamika politik bisa memengaruhi Presiden untuk melakukan reshuffle," ujar Hanta saat mengisi diskusi mingguan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2015).
Hanta mengatakan, tingkat kepuasan publik bersifat fluktuatif dan dapat berubah kapan saja. Hal tersebut biasanya bergantung pada dampak kebijakan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Ia menyebutkan, titik aman raihan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah paling tidak berada di angka 60 persen. Jumlah tersebut biasanya didapatkan dari ekspektasi publik di awal pemerintahan, dengan realitas yang ada setelah melewati suatu waktu.
Faktor lainnya adalah dinamika politik. Proses politik biasanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Presiden diminta untuk tetap menjaga stabilitas politik, khususnya dalam menentukan anggota kabinet.
"Keseharian Presiden berhadapan dengan partai di parlemen. Maka salah satunya adalah pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan koalisi," kata Hanta.
Selain itu, faktor lainnya yang dapat menjadikan pertimbangan sebelum memutuskan reshuffle kabinet adalah, kinerja capaian kementerian sesuai program perencanaan, dan kecocokan Presiden dengan personal pembantunya. Menurut Hanta, hak prerogatif memberikan keluasaan bagi Presiden untuk menunjuk dan mencopot anggota kabinetnya kapan pun diperlukan.
Ketidakcocokan Presiden dengan pembantunya adalah salah satu sinyal bahwa diperlukan suatu evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.