Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepuasan Publik dan Dinamika Politik Ikut Jadi Penentu "Reshuffle" Kabinet

Kompas.com - 09/05/2015, 15:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda menyebutkan beberapa faktor yang sering digunakan sebagai faktor penentu perombakan kabinet. Dua di antaranya adalah tingkat kepuasan publik dan dinamika politik antara masing-masing kepentingan koalisi.

"Bagaimana pun reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Tapi faktor-faktor lain seperti dinamika politik bisa memengaruhi Presiden untuk melakukan reshuffle," ujar Hanta saat mengisi diskusi mingguan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2015).

Hanta mengatakan, tingkat kepuasan publik bersifat fluktuatif dan dapat berubah kapan saja. Hal tersebut biasanya bergantung pada dampak kebijakan yang dirasakan langsung oleh rakyat.

Ia menyebutkan, titik aman raihan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah paling tidak berada di angka 60 persen. Jumlah tersebut biasanya didapatkan dari ekspektasi publik di awal pemerintahan, dengan realitas yang ada setelah melewati suatu waktu.

Faktor lainnya adalah dinamika politik. Proses politik biasanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Presiden diminta untuk tetap menjaga stabilitas politik, khususnya dalam menentukan anggota kabinet.

"Keseharian Presiden berhadapan dengan partai di parlemen. Maka salah satunya adalah pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan koalisi," kata Hanta.

Selain itu, faktor lainnya yang dapat menjadikan pertimbangan sebelum memutuskan reshuffle kabinet adalah, kinerja capaian kementerian sesuai program perencanaan, dan kecocokan Presiden dengan personal pembantunya. Menurut Hanta, hak prerogatif memberikan keluasaan bagi Presiden untuk menunjuk dan mencopot anggota kabinetnya kapan pun diperlukan.

Ketidakcocokan Presiden dengan pembantunya adalah salah satu sinyal bahwa diperlukan suatu evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com