Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilkada dan UU Parpol Akan Jadi Bahan Tertawaan Rakyat

Kompas.com - 07/05/2015, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, DPR akan ditertawakan rakyat ketika tetap memaksakan rencana merevisi UU Pilkada dan UU Partai Politik hanya karena ada kepentingan terkait kisruh di tubuh Partai Golkar dan PPP.

"Kalau secara umum, ini akan jadi bahan tertawaan rakyat," kata Arsul di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Arsul mengatakan, selama ini DPR sudah dikecam habis-habisan karena belum jelasnya kinerja terkait pelaksanaan fungsi legislasi.

Dari 36 RUU yang masuk ke prolegnas, belum satu pun yang masuk ke tahap pembahasan.

Bila tiba-tiba ada RUU baru dipaksakan masuk prolegnas, menurut Arsul, maka publik akan tahu, apalagi pembahasannya didahulukan dibanding RUU lain.

Hal senada dikatakan Peneliti senior Formappi, Lucius Karus, mengatakan wacana merevisi undang-undang partai politik dan undang-undang pilkada sebaiknya dihentikan karena bukan merupakan kepentingan masyarakat umum melainkan hanya kepentingan segelintir elite.

"Upaya merevisi UU Parpol dan UU Pilkada ini ibarat bunga yang layu sebelum berkembang. Baru diwacanakan, begitu banyak pihak yang menyuarakan ketidaksetujuannya. Jadi rencana ini sebaiknya dihentikan saja," kata Lucius Karus.

Sebelumnya, komisi II DPRRI mewacanakan akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait PKPU soal pendaftaran calon peserta pilkada.

Wacana revisi UU Pilkada tersebut mendapat reaksi penolakan keras dari berbagai pihak karena alasan pengajuan revisi dinilai tidak mendasar, subjektif dan hanya karena ketidakpuasan sebagian anggota DPR atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Lucius menyebut pihak-pihak yang menolak revisi kedua UU tersebut adalah pemerintah, PDIP, PKB, Nasdem, PPP dan publik melalui Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pilkada.

"Ini ulah segelintir orang di DPR yang memaksakan revisi kedua UU itu yang sebenarnya mereka sadar bahwa masih banyak masalah bangsa yang harus dikedepankan, bukan sebaliknya mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya," katanya.

Lucius mengatakan, dalam waktu delapan bulan ini, tidak ada satu pun produk UU yang dihasilkan DPR. Hal itu terjadi karena anggota dewan terhormat justru sibuk mengurus diri sendiri dan koalisinya.

Penolakan intervensi

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pilkada mendukung keteguhan sikap KPU yang tidak mau diintervensi Komisi II DPR.

Koalisi ini terdiri dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Para Syndicate, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Indonesia Corruption Watch (IWC), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Direktur Indonesia Parliament Centre (IPC) Sulastio menyatakan, wacana revisi UU Pilkada dan UU Parpol, tidak lepas dari usaha DPR untuk meloloskan kepentingan politik ke dalam dua UU itu.

"Itu adalah preseden buruk yang dapat ditiru komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR untuk melakukan hal serupa dalam mengakomodasi kepentingannya dalam aturan sah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com