Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Ancam Diskualifikasi Calon Kepala Daerah jika Ditemukan Politik Uang

Kompas.com - 07/05/2015, 18:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN yang selesai digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/5/2015), menghasilkan beberapa aturan partai. Salah satunya, PAN melarang seluruh kader, khususnya calon kepala daerah untuk terlibat dalam politik uang.

"Tidak boleh ada politik uang pada pimpinan partai di berbagai tingkat. Digarisbawahi, tidak boleh ada politik uang," ujar Ketua Instruktur Pengkaderan Nasional PAN Farhan Hamid, dalam konferensi pers seusai penutupan Rakernas I PAN.

Farhan mengatakan, pelaksanaan persiapan pilkada tidak lepas dari kelemahan politik uang dalam proses perekrutan calon-calon kepala daerah. Aliran dana itu sering disebut sebagai "uang perahu" atau uang pendaftaran. Untuk itu, proses perekrutan akan dilakukan secara terbuka dengan prinsip integritas, kapabilitas, serta berwawasan kebangsaan.

Selain poin tersebut, aturan-aturan yang berkaitan dengan pilkada akan ditentukan lebih lanjut oleh DPP PAN. Aturan tersebut akan diberikan kepada tim pilkada nasional, dan kemudian diteruskan kepada tim pilkada wilayah untuk menjaring calon kepala daerah yang berintegritas.

Farhan mengatakan, apabila ditemukan dan terbukti pimpinan daerah, maupun calon kepala daerah dalam politik uang, maka DPP PAN akan memberikan diskualifikasi terhadap kader yang dicalonkan.

"Sekali lagi, baik DPD, DPW propinsi sampai pusat, tidak boleh ambil satu rupiah pun di luar kepentingan kampanye. Tidak boleh ada "uang perahu", uang pendaftaran. Ini prinsip bernegara yang baik. Politik perekrutan secara bermartabat," kata Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com