JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN yang selesai digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/5/2015), menghasilkan beberapa aturan partai. Salah satunya, PAN melarang seluruh kader, khususnya calon kepala daerah untuk terlibat dalam politik uang.
"Tidak boleh ada politik uang pada pimpinan partai di berbagai tingkat. Digarisbawahi, tidak boleh ada politik uang," ujar Ketua Instruktur Pengkaderan Nasional PAN Farhan Hamid, dalam konferensi pers seusai penutupan Rakernas I PAN.
Farhan mengatakan, pelaksanaan persiapan pilkada tidak lepas dari kelemahan politik uang dalam proses perekrutan calon-calon kepala daerah. Aliran dana itu sering disebut sebagai "uang perahu" atau uang pendaftaran. Untuk itu, proses perekrutan akan dilakukan secara terbuka dengan prinsip integritas, kapabilitas, serta berwawasan kebangsaan.
Selain poin tersebut, aturan-aturan yang berkaitan dengan pilkada akan ditentukan lebih lanjut oleh DPP PAN. Aturan tersebut akan diberikan kepada tim pilkada nasional, dan kemudian diteruskan kepada tim pilkada wilayah untuk menjaring calon kepala daerah yang berintegritas.
Farhan mengatakan, apabila ditemukan dan terbukti pimpinan daerah, maupun calon kepala daerah dalam politik uang, maka DPP PAN akan memberikan diskualifikasi terhadap kader yang dicalonkan.
"Sekali lagi, baik DPD, DPW propinsi sampai pusat, tidak boleh ambil satu rupiah pun di luar kepentingan kampanye. Tidak boleh ada "uang perahu", uang pendaftaran. Ini prinsip bernegara yang baik. Politik perekrutan secara bermartabat," kata Farhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.