Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Awasi Penyidikan AKPB PN di Div Propam Polri

Kompas.com - 07/05/2015, 16:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala memastikan mengawasi penuh proses penyelidikan dan penyidikan salah seorang anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika, AKPB PN di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Adrianus mengatakan bahwa berdasarkan koordinasi Kompolnas dengan Div Propam beberapa hari terakhir, PN masih menjalani tahap awal pemeriksaan di Div Propam.

"Kompolnas mengawasi penuh penyidikan PN mulai dari Propam sampai nanti ke Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi) atau sidang nanti," ujar Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2015).

Namun, Adrianus mengatakan, Kompolnas akan lebih fokus mengawasi ketika PN sudah masuk sidang kode etik pertanggungjawaban profesi. Sebab, pada saat itulah diketahui seberapa dalam dan tajam proses penyidikan yang dilakukan oleh petugas Propam Polri.

Adrianus memaklumi jika hingga kini belum ada satupun pejabat di kepolisian yang berani membuka kronologis dugaan tindak pidana yang melibatkan PN.

"Jangan berpikir bahwa pejabat ini menutup-nutupi dulu. Sebab tidak mungkinlah dalam situasi saat ini, Polri main-main," ujar Adrianus. (Baca: Budi Waseso Benarkan Ada Perwira Menengah yang Ditangkap Terkait Narkotika)

Apalagi, penyelidikan dan penyidikan PN baru dilakukan sekitar satu minggu. Mengingat penyidikan seorang personel Polri normalnya dilakukan satu bulan. Adrianus pun meminta publik bersabar menanti gebrakan Polri untuk menata internalnya dengan mengungkap kasus PN tersebut.

PN adalah anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. Dia ditangkap karena diduga menerima uang dari pelaku kejahatan narkotika sebesar Rp 3 miliar. Meski demikian, belum ada seorangpun pejabat di Polri yang berani mengungkap kronologis perkara PN. (Baca: Kasus AKBP PN Masih Belum Jelas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com