JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menemui para pimpinan KPK. Dalam pertemuan tersebut, Hasyim menggali informasi mengenai kisruh yang dihadapi KPK dan Polri belakangan ini.
"Saya hanya ingin mengetahui duduk masalahnya yang sekarang dihadapi KPK. Sudah diterangkan semua," ujar Hasyim di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Hasyim mengatakan, saat ini, ia telah memegang sejumlah informasi terkait permasalahan tersebut versi KPK. Untuk menghimpun informasi berimbang, rencananya ia juga akan menemui pimpinan Polri.
"Besok pagi saya akan bertemu (pihak) Polri. Setelah bertemu, baru saya akan buat rilis. Saya tidak bisa menyampaikan sesuatu yang tidak seimbang," kata Hasyim.
Gesekan antara KPK dan Polri muncul belakangan ini sejak penetapan Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Setelah Budi mengajukan praperadilan dan gugatannya dikabulkan, KPK melepas kasus itu dan membebaskannya dari status tersangka.
Namun, rentetan peristiwa yang kerap disebut sebagai kriminalisasi menimpa KPK, bahkan walau status tersangka Budi Gunawan dilepas KPK. Dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, akhirnya dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Tak hanya itu, belakangan kembali mencuat kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, yang sebelumnya telah dianggap selesai pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.