JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia yang belum diketahui identitasnya ditahan oleh Kepolisian Brunei Darussalam sejak Sabtu (2/5/2015). Dari informasi yang diperoleh, WNI tersebut ditahan karena kedapatan membawa peluru.
Awalnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei menerima notifikasi mengenai penahanan tiga WNI yang terdiri dari dua pria dan satu wanita. Ketiga WNI tersebut sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk melaksanakan umrah menggunakan penerbangan Royal Brunei.
"Penahanan dilakukan karena ketiga WNI membawa barang-barang yang mencurigakan atau sensitif," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Menurut Iqbal, penangkapan dan penahanan WNI oleh Polisi Brunei dilakukan berdasarkan ditemukannya benda-benda mencurigakan, termasuk peluru yang ditemukan dalam salah satu tas/koper milik WNI.
Namun, hingga kini belum ada informasi detail mengenai identitas ketiga WNI. Informasi terakhir yang diperoleh Kemenlu RI, dua WNI yang sempat ditahan telah dibebaskan, dan melanjutkan penerbangan menuju Jeddah.
Sementara itu, satu WNI masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh Internal Security Department (ISD) Brunei. Rencananya, seorang WNI tersebut akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di wilayah setempat.
Iqbal mengatakan, sejak menerima notifikasi, KBRI di Brunei sudah memberikan bantuan terhadap WNI yang ditahan, termasuk pendampingan selama dilakukannya proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.