Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Daerah Lebih Berperan, Presiden Akan Pimpin Langsung Rapat TPID

Kompas.com - 06/05/2015, 14:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan turun langsung memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang akan dilakukan pada akhir Mei 2015. Langkah Presiden mengambil alih pengarahan ini ditujukan agar pemerintah daerah bisa berperan dalam mengendalikan inflasi.

"Bapak Presiden menyampaikan kesediaannya untuk memimpin sendiri rakornas ini. Untuk saya, saya sambut baik karena sekarang ini Indonesia memang sedang berupaya menjaga agar inflasi sesuai dengan target," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (6/5/2015).

Agus menyebutkan target inflasi tahun ini yakni 4 persen. Sementara pada tahun 2018, ditargetkan 3,5 persen. Dia yakin target itu akan tercapai asalkan pemerintah melakukan pekerjaan rumahnya.

Di dalam rapat koordinasi nasional TPID pada 28 Mei mendatang di Jakarta, Presiden akan memberikan arahan kepada 400 gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia serta para menteri dan BI. Agus menyebutkan Presiden Jokowi bisa saja memberikan arahan untuk percepatan proyek infrastruktur dan pengendalian harga.

"Kalau ada rakornas, akan baik sekali, sehingga inflasi yang biasanya tinggi karena ketidaktersediaan pangan, ketika distribusi jalannya susah, gara-gara ada spekulan, gara-gara tidak ada operasi pasar, gara-gara komunikasi yang kurang tepat, gara-gara irigasi dan DAM yang kurang sehingga produksi pangan kurang, bantuan pupuk dan benih terlambat, ini semua akan dikordinasikan," ucap dia.

Jika inflasi tidak dikendalikan, Agus mengungkapkan akan membuat penghasilan rakyat menurun. Selain itu, negara juga akan kalah daya saingnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan selama ini pemerintah daerah menganggap persoalan inflasi menjadi tugas pemerintah pusat. Padahal, pemerintah daerah sebenarnya juga memiliki peranan. Misalnya, dengan melakukan operasi pasar untuk menekan bahan kebutuhan pokok hingga mengatur tarif angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com