Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Kembali Kritik Pimpinan KPK soal Ancaman Mundur jika Novel Ditahan

Kompas.com - 05/05/2015, 22:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengancam mundur jika kepolisian menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Kalla, sikap pimpinan KPK yang demikian seolah menganggap Novel kebal hukum.

"Pimpinan KPK pasti taat hukum. Nanti kalau ada orang saya di sini mau ditahan, lalu saya katakan semua pegawai berhenti semua karena dia ditahan, bagaimana hukum ini mau berjalan kalau pimpinan yang taat hukum tiba-tiba mengancam begitu?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (5/5/2015), menjawab pertanyaan wartawan.

Padahal, lanjut dia, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum. "Jadi, kenapa mesti mundur? Ternyata tidak kan, enggak benar itu, enggak boleh begitu. Kalau nanti ada satu anak buah diperiksa lalu semua mau mundur, wah kayak apa negeri ini kalau begitu," tutur Kalla.

Mengenai ketegangan antara KPK dan Polri yang kembali muncul setelah Polri menangkap Novel, Kalla meminta agar kasus penyidik KPK itu tidak dianggap sebagai konflik antar-institusi. Menurut dia, kasus Novel yang diproses kepolisian merupakan masalah individu.

"Polri dan KPK sama sekali tidak ada masalah dalam urusan Novel. Itu kan pribadi masing-masing. Justru (kasus Novel) itu masalah internal polisi, apa urusannya KPK? Kan enggak ada kan dalam hal ini, kasus ini," ucap Kalla.

Lima pimpinan KPK sebelumnya mengancam mundur jika Polri menahan Novel. Para pimpinan itu bersedia menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan.

Novel sempat ditangkap Polri pada Jumat (1/5/2015). Penangkapan ini terkait status Novel sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap pencuri sarang burung walet. Novel kemudian dibebaskan dari tahanan setelah Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk tidak menahan Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com