Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Opini Publik Tentukan Keberhasilan Diplomasi

Kompas.com - 05/05/2015, 03:41 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Opini publik menentukan keberhasilan diplomasi terkait isu perlindungan warga negara Indonesia, kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.

"Oleh karena itu, diplomat harus berhitung secara cermat dan matang terhadap segala sesuatu yang mungkin akan terjadi setelah suatu isu yang dinegosiasikan dilemparkan pada publik," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (4/5/2015).

Pada seminar "Peran Media Dalam Membentuk Opini Publik", ia mengatakan, keberhasilan dalam berdiplomasi itu terkait bagaimana diplomat berurusan dengan media, baik ketika ada kasus maupun tidak ada kasus.

"Dalam kondisi apa pun, seorang diplomat harus tetap memiliki interaksi dengan media karena media menjadi bagian penting dalam proses diplomasi yang dilakukan seorang diplomat," katanya.

Menurut dia, jika diplomat tidak melakukan interaksi dengan media, maka dia akan mengalami kesulitan, terutama saat ada isu-isu yang datangnya bukan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Isu yang bukan datang dari Kemenlu itu terkadang membuat kami dan para diplomat kesulitan meredam isu yang tidak diinginkan. Selain itu, isu yang menyebar tersebut juga bisa mempengaruhi opini publik," katanya.

Ia mengatakan, jika isu yang datang itu bukan isu yang diinginkan, secara otomatis pula, opini yang mengalir di kalangan masyarakat juga akan negatif dan berbeda dengan apa yang sebenarnya terjadi.

"Itulah mengapa diplomat harus memiliki hubungan baik dengan media. Jika tidak, maka akan terjadi suasana yang tidak menentu terhadap suatu isu yang sedang didiplomasikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com