"Sudah. Jepang sudah selesai, Nepal sudah selesai. Biarlah semuanya cooling down. He-he-he," kata Retno.
Selanjutnya, ia langsung menutup mulut dengan tangannya dan menggelengkan kepala sebagai tanda menolak berkomentar lebih jauh. Retno kembali bersuara saat ditanya soal hasil uji laboratorium terhadap cairan yang dilempartkan ke KBRI di Canberra, beberapa waktu lalu.
"Hasil uji lab sudah diinformasikan bahwa itu bukan barang yang bahaya. Tapi kami masih menunggu apa sebenarnya," kata Retno.
Mengenai dugaan bahwa motif pelemparan cairan itu berkaitan dengan eksekusi mati, Retno hanya memberikan komentar singkat. Ia pun berlalu dan berkata, "Biarlah. Let us move on."
Pada 29 April lalu, pihak kejaksaan telah mengeksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba yang berasal dari berbagai negara. Mereka adalah Myuran Sukumaran, Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Zainal Abidin (Indonesia), Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Rodrigo Gularte (Brasil).
Sebelumnya, enam orang dieksekusi di tangan regu tembak pada eksekusi tahap I, 18 Januari lalu. Mereka adalah Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Daniel Enemua (Nigeria), Ang Kim Soe (Belanda), Namaona Dennis (Malawi), Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia) dan Tran Thi Hanh (Vietnam).
Indonesia mendapat sorotan dunia atas penerapan ekskeusi mati ini. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Ban Ki Moon angkat bicara dan menentang eksekusi mati.
Presiden Prancis Francois Hollande menyatakan hubungan antara negaranya dengan Indonesia akan rusak jika Indonesia menghukum mati Serge Areski Atlaoui. Saat ini, eksekusi mati terhadap Atlaoui ditunda karena masih ada proses hukum yang berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.