Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2015, 08:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI seakan tak pernah ayem. Belum lama kondusif, hubungan keduanya kembali bergejolak. Penyidik Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015), untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2004.

Novel sempat dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Pengacara Novel menyebutkan bahwa kliennya ditahan. Setelah itu, pada Jumat siang, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar Novel dilepaskan. Presiden juga menegaskan bahwa ia telah mengingatkan Kapolri agar tak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi. (Baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)

Namun, instruksi Presiden tak langsung dijalankan. Pernyataan Kapolri bahwa Novel tak akan ditahan pun tak diindahkan. Penyidik Bareskrim justru membawa Novel ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Ia baru dilepaskan pada Sabtu (2/5/2015). (Baca: Jokowi: Saya Sudah Perintahkan Kapolri Tak Membuat Hal-hal yang Kontroversial)

Penangguhan penahanan terhadap Novel mengingatkan dua peristiwa sebelumnya, yaitu rencana penahanan terhadap pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Keduanya sempat akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan, tetapi kemudian ditangguhkan setelah Kapolri menginstruksikan penangguhan. (Baca: Kapolri: Novel Baswedan Tak Ditahan)

Pengamat politik Populi Center, Nico Harjanto, menduga, ada agenda dari faksi di tubuh Polri yang ingin melampiaskan dendamnya kepada pihak-pihak di KPK.

"Tindakan penyidik itu menunjukkan adanya insubordinasi dengan kepemimpinan Kapolri yang ingin tidak adanya kegaduhan baru. Tampaknya ada agenda faksi di Polri yang sedang melakukan aksi balas dendam," ujar Nico, saat dihubungi Kompas.com.

Jika dugaan itu benar, Nico menyarankan pimpinan Polri segera menertibkan faksi itu atau bahkan mengenakan sanksi disiplin. Ia khawatir, ke depannya akan ada tindakan-tindakan "liar" yang dilakukan Polri. (Baca: Politisi PPP: Jangan Buru-buru Sebut Kapolri Tak Turuti Perintah Presiden)

Sementara itu, kuasa hukum Novel, Saor Siagian, menilai, yang terjadi belakangan ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan Badrodin Haiti.

"Ini cerminan bahwa ada matahari kembar di tubuh Polri. Kapolri tidak punya kuasa atau komando demi mencegah situasi tetap cooling down. Jadi, ada pihak lain yang membuat suasana balik lagi menjadi kisruh seperti ini," ujar Saor kepada Kompas.com, Senin (4/5/2015).

Ia juga mempertanyakan langkah-langkah petinggi Polri yang tak sesuai dengan instruksi Kapolri.

"Ini jelas ada pembangkangan anak buah atas perintah Kapolri. Jika demikian, siapa yang mengendalikan Polri sekarang? Ini pertanyaan yang wajib dijawab," ujar Saor.

Presiden harus turun tangan

Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, menambahkan, jika tindakan Polri dinilai telah melampaui proporsinya, Presiden Jokowi harus menghentikan hal tersebut karena lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jika tindakan Polri meresahkan masyarakat, Presiden harus memastikan bahwa Polri tetap berada di bawah kendali pemerintah dan tidak "liar".

"Publik harus percaya itu terlebih dahulu. Sebab, kalau tidak, maka hal ini dikhawatirkan akan memunculkan distrust di tengah publik, yang bisa mengganggu stabilitas dan keamanan nasional," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com