Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan: Ini Kemuliaan dalam Perjuangan

Kompas.com - 03/05/2015, 16:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Sembari berbuka puasa dengan nasi kotak dan air putih, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Sabtu (2/5/2015) petang, menceritakan pengalamannya saat ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan ditahan selama sekitar empat jam di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ditemani sejumlah rekannya sesama penyidik KPK, Novel terlihat segar dan tak kehilangan senyuman meski sebelumnya harus menjalani proses hukum yang melelahkan.

Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dini hari. Dia lalu dibawa ke Bareskrim. Tanpa didampingi pengacara, Novel sempat menjalani pemeriksaan formal. Novel menolak melanjutkan pemeriksaan karena tidak didampingi penasihat hukum. Jumat siang dia dipindah ke Markas Komando Brimob dan ditahan di sana sejak pukul 12.00. Sekitar pukul 16.00, Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Cerita dimulai saat Novel berada di sel tahanan Markas Komando Brimob. Dia ditempatkan bersama sejumlah tersangka kasus terorisme. Novel terkejut disambut dengan ramah oleh teman-teman satu selnya. Dia sempat bertanya-tanya dengan sambutan tersebut.

"Saya sempat bingung bagaimana shalat Jumat di dalam sel begini. Siapa yang jadi khatibnya. Lalu mereka (teman satu sel Novel) bilang, 'Jangan khawatir, di sini banyak yang bisa jadi khatib.' Ada yang menarik selama saya bersama mereka," ujar Novel.

Novel melanjutkan ceritanya. Salah satu dari teman satu selnya tiba-tiba memberikan nasihat.

"Saya diminta berkata jujur. Kaget, lho, saya. Padahal mereka ini tersangka. Jarang kalau tersangka kasus korupsi ngomong seperti ini. Ini malah mereka meminta saya bicara jujur. Saya diminta bermuhasabah, menghadap ke Allah. Lalu kalau sudah yakin dengan jalan itu, saya diminta terus berjalan lurus, jangan takut dan menengok lagi ke belakang," kata Novel.

Selesai berbuka puasa, Novel menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan seputar kasus yang menjadikannya tersangka. Berikut petikan wawancara tersebut.

Sebenarnya bagaimana kasus Anda? Apa benar Anda melakukan penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu sebagaimana yang disangkakan?

Pertama, saya melihat ini mengada-ada. Tapi ini nanti bagian dari penjelasan yang akan saya sampaikan dalam pembelaan saya nanti. Cuma yang pertama, memang ini mengada-ada. Tidak logis bagi saya, ini menjadi perkara terhadap diri saya saja.

Kedua, bahwa perilaku anggota Polri, saya bilang anggota Polri, sebagaimana dituduhkan kepada saya, yang sebetulnya tidak saya lakukan, ini banyak terjadi. Mengapa cuma saya yang ditangkap. Prinsipnya saya melihat kalau saya tidak di KPK dan saya tidak menangani perkara-perkara besar, ini tidak akan terjadi terhadap diri saya.

Namun yang perlu dicatat bahwa sekarang pun ini terjadi, saya tidak menyesal sedikit pun. Saya akan menghadapi ini dengan tegak, sampai ke mana pun, dan saya memandang ini bukan suatu hal yang hina. Tapi ini kemuliaan dalam perjuangan.

Anda siap kalau nanti kasus ini sampai ke pengadilan?

Sangat siap. Bahkan proses apa pun yang mau dibuat, saya siap.

Dari versi Anda sangkaan ini mengada-ada. Apakah Anda punya bukti?

Saya punya bukti, tapi itu akan menjadi bagian dalam pembelaan saya nanti. Saya melihat ini mengada-ada sebagaimana saya jelaskan tadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com