Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Titik Longsor, Gempa, dan Semangat Mengobarkan Pancasila

Kompas.com - 03/05/2015, 16:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


Matahari baru saja menampakkan diri secara utuh di Kota Manado, Sulawesi Utara, ketika tim sosialisasi empat pilar MPR RI bersiap melunaskan tugasnya, Sabtu (2/5/2015). Tak lama berselang, iring-iringan kendaraan memecah kesunyian kota yang letaknya di pesisir laut dan di kaki perbukitan untuk menuju lokasi sosialisasi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Sosialisasi empat pilar adalah salah satu tugas yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR sesuai amanat UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), Keputusan MPR Nomor 1/2010, dan Instruksi Presiden Nomor 6/2005. Tujuannya untuk memasyarakatkan empat pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Rombongan hari ini dipimpin oleh Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan. Turut serta dalam rombongan itu adalah Deding Ishak (Golkar), Khotibul Umam Wiranu (Demokrat), Syafrudin (PAN), dan Abraham Liyanto (perwakilan DPD RI). Iring-iringan kendaraan anggota MPR tiba di lokasi sosialisasi, di Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, setelah menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Manado.

Sosialisasi digelar di sebuah aula, di Kantor Bupati Minahasa Tenggara. Jalur yang dilewati untuk mencapai lokasi sosialisasi cukup menantang, berkelok melintasi perbukitan, dan melewati dua titik yang baru saja terjadi longsor.

Titik longsor pertama berada di Tomohon, dan titik kedua ada di Jalan Gunung Potong, yang menghubungkan Desa Noongan, Minahasa, dengan Desa Pangu, Minahasa Tenggara. Kendaraan harus melambat saat melewati titik longsor ini. Longsor susulan rentan terjadi, terutama jika hujan lebat turun dan mengguyur jalan beraspal yang tertutup tanah merah tersebut.

Setibanya di kantor Bupati Minahasa Tenggara, ratusan peserta telah menunggu. Para peserta didominasi oleh tenaga pendidik reguler, guru pengawas, dan kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sosialisasi sengaja ditujukan untuk para tenaga pendidik karena disesuaikan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional. Para guru anggota PGRI itu diharapkan mendapat pencerahan mengenai empat pilar untuk kemudian disampaikan pada peserta didiknya di sekolah.

Basarah menuturkan, berdasarkan hasil penelitian tahun 2013, sekitar 70 persen peserta didik di Indonesia tidak hafal Pancasila. Menurut dia, fenomena ini merupakan ancaman serius yang jika dibiarkan akan mengarah pada penggerusan nasionalisme.

"Karena kami menyadari betul bahwa masa depan bangsa ditentukan sejauh mana sistem pendidikan mampu menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Basarah.

Dalam acara itu, hadir juga Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap beserta jajaran SKPD, camat, dan lurah. Kabupaten yang akan segera merayakan hari jadi kedelapan tahun ini terdiri dari 12 kecamatan, 135 desa, dan 9 kelurahan.

Dalam paparannya, Basarah fokus menyampaikan materi tentang Pancasila dan akar sejarahnya. Ia pun mengungkapkan konsep Pancasila yang pertama kali disampaikan Soekarno pada 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI.

Saat itu, Bung Karno menyebut konsep Pancasila terdiri dari kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Bung Karno, kata Basarah, juga sempat mengajukan konsep tiga sila (trisila), dan konsep satu sila (eka-sila) yang memuat kata gotong royong sebagai substansi utamanya.

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berlanjut dengan dibentuknya tim sembilan yang melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Piagam Jakarta memuat penyempurnaan konsep Pancasila yang disampaikan Bung Karno, yakni, ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jelang disahkan pada 18 Agustus 1945, salah seorang anggota tim sembilan, A.A Maramis menemui Mohammad Hatta dan meminta ada perubahan dalam sila pertama. Menurut Maramis, sila pertama kurang nasionalis karena memuat kata "syariat Islam" dan dianggap tidak mengakomodasi warga negara pemeluk agama selain Islam.

"Maramis menyampaikan pada Pak Hatta, kalau hanya mengatur satu agama saja, bagaimana dengan kami dari (Indonesia) timur yang mayoritas bukan muslim, berarti kami tidak ikut dalam perahu kemerdekaan itu," ujarnya.

Karena masukan Maramis itu, seluruh anggota tim sembilan akhirnya sepakat menyempurnakan sila pertama yang semula berbunyi "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangkan sila-sila yang lainnya tidak diubah dan tetap sama hingga saat ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com