Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Novel Bilang, Ada Banyak Pernyataan Kabareskrim yang Bersifat Menjatuhkan"

Kompas.com - 01/05/2015, 16:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Novel Baswedan bicara banyak hal dengan sejumlah kuasa hukumnya ketika dijenguk di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok pada Jumat (1/5/2015). Salah seorang kuasa hukumnya, Asfinawati mengatakan, kliennya menyebut pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso di media massa tentang dia, bersifat menjatuhkan.

"Novel bilang, ada banyak pernyataan Kepala Bareskrim yang bersifat menjatuhkan Novel," ujar Asfinawati seusai menjenguk Novel, Jumat siang.

Contohnya, yakni pernyataan Budi yang menyebut bahwa Novel berkamuflase serta kerap berpindah-pindah tempat. Asfinawati mengatakan Novel memang kerap keluar kota tetapi aktivitasnya itu bukan untuk menghindari Polisi.

Dia menyebut, aktivitas Novel yang kerap berpindah-pindah kota tersebut dalam rangka tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap pernyataan Budi seolah dibuat-buat.

"Novel itu tidak pernah menyembunyikan diri. Dia selalu siap menghadapi proses hukum," ujar Asfinawati.

"Orang beberapa hari lalu orang Bareskrim itu juga sempat menelepon Novel dan diangkat oleh Novel, dia bilang lagi di luar kota. Gimana kamuflasenya?" ucap dia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Novel hanya memiliki satu rumah, bukan empat rumah seperti pernyataan Budi di Mabes Polri, Jumat pagi.

Pihak kuasa hukum meminta Buwas berlaku adil dan tidak menjatuhkan. Tim kuasa hukum hanya diperbolehkan untuk bertemu Novel sekitar satu jam.

Mereka bertemu di ruang tamu tahanan. Meski ada 13 kuasa hukum, namun hanya enam orang yang diperbolehkan masuk. Itupun setelah kuasa hukum berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Sebelumnya, Budi mengatakan, penyidik telah lama mengawasi pergerakan penyidik KPK Novel Baswedan sebelum menangkapnya pada Jumat dini hari. Novel ditangkap di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Budi, dari hasil pemantauan polisi, Novel memiliki empat rumah yang dijadikannya sebagai tempat tinggal.

"Novel ini kami ikuti sudah lama, karena dia berpindah-pindah, dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," kata Budi, di Mabes Polri.

Kata Budi, Polri menduga ada upaya yang dilakukan oleh Novel untuk bersembunyi sehingga ia tinggal berpindah-pindah.

Tindakan Novel yang selalu berpindah tempat itu membuat penyidik akhirnya menangkap yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com