Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Sudah Saatnya Kita Sadar Akan Pentingnya Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 01/05/2015, 06:55 WIB
advertorial

Penulis

Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh masyarakat Indonesia sudah terdaftar menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) - Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Kerawanan risiko finansial saat jatuh sakit dapat dialami siapa saja, tak terkecuali buruh, pekerja, worker, laborer atau tenaga kerja. Maka dari itu, untuk mengurangi risiko tersebut sangat dibutuhkan pihak lain yang dapat membantu menjamin biaya saat jatuh sakit.

Sebagai pekerja, saat ini memang seharusnya sudah sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan seperti yang diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, kepada buruh perkapalan pada Selasa (28/4) lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diserahkan tersebut menjadi bukti terdaftarnya 3289 buruh perkapalan serta keluarganya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selanjutnya pada 29 April KIS telah diserahkan kepada 6.652 buruh garmen di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Melalui KIS, buruh akan memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan, dengan ketentuan mengikuti mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. Hingga saat ini para buruh tersebut dapat mendapatkan pelayanan kesehatan di 19.012 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 1.739 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama) yang ada di Indonesia sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kepesertaan KIS ada 2 kelompok: Pertama,  Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja); Kedua, Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah (segmen Penerima Bantuan iuran atau PBI).

KIS yang terintegrasi bersama Program Keluarga Sejahtera dan Program Indonesia Pintar, saat ini telah terdistribusikan sebanyak 4.426.010 Kartu kepada peserta PBI, di 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pada 18 April lalu, KIS juga telah diserahkan kepada buruh kebun di Deli Serdang.

Peran BPJS Kesehatan

Di Tahun 2015, Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, melanjutkan penerbitan dan pendistribusian Kartu Indonesia Sehat untuk segmen peserta PBI. Secara bertahap, selanjutnya ada sekitar hampir 82 juta KIS Segmen PBI akan didistribusikan.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, Presiden RI, Joko Widodo akan memberikan perhatian penuh atas pentingnya distribusi Kartu Indonesia Sehat. Bahkan, beliau sempat berucap akan menggunakan wewenangnya agar setiap rumah sakit yang ada di Indonesia mau menerima peserta KIS. "Jika ada rumah sakit yang menolak peserta BPJS Kesehatan, akan saya paksa. Jika masih tetap menolak selanjutnya saya tidak akan kasih izin," ujar Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris berharap jika masyarakat segera mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional lewat Kartu Indonesia Sehat pada saat sehat, tidak perlu menunggu sakit. "Program ini adalah program kebersamaan, sehingga diharapkan semua orang dapat bergabung secepat mungkin selagi sehat," ujar Fachmi Idris menutup wawancara. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com