"Kalau ada kecurigaan, laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti kepada pihak yang lebih berwenang," kata Roy di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Roy mengatakan, BPOM bukanlah badan yang menangani kasus kejahatan narkoba. Tapi dengan informasi dari masyarakat tentang makanan yang mengandung narkoba akan dipakai sebagai informasi untuk dilaporkan kepada Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian.
"Narkoba yang masuk atau diselipkan ke dalam makanan ini merupakan hal baru. Tentu penanganannya harus lintas sektor karena makanan bernarkoba seperti diberitakan itu memang bukan bidang pengawasan kita, tapi laporkan saja jika menemukan," kata dia.
Narkoba, kata dia, mengalami perkembangan dalam cara menyebarkannya. Hal itu terjadi karena dua hal yaitu adanya niatan pelaku dan ada kesempatan.
Menurut Roy, ruang kesempatan harus terus dipersempit dengan penguatan hukum dan pengawasan. Dengan begitu, sebesar apapun niatan pelaku maka tidak akan terlaksana jika tidak ada kesempatan.
Penyebaran dan penyelundupan narkoba sendiri telah menggunakan modus baru dengan mencampur narkoba ke dalam beberapa produk makanan kemasan untuk bisa beredar di Indonesia.
Narkoba itu disamarkan seolah-olah hanya makanan biasa yang umum. Secara kasat mata, makanan tidak ada bedanya dengan makanan kemasan pada umumnya karena dibungkus rapi dan disegel layaknya makanan kemasan yang belum dibeli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.