Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Imbau Buruh Taat Undang-undang Saat Aksi May Day

Kompas.com - 30/04/2015, 18:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau agar para buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional dengan tertib sesuai undang-undang yang berlaku. Ia berharap setiap unsur tidak melakukan tindakan anarkis ketika menggelar unjuk rasa.

"Ya kita harapkan semua di Indonesia itu unjuk rasa dijamin sebagai hak, asal jangan melanggar undang-undang. Tidak boleh menguasai jalan keseluruhan, tidak boleh merusak, dan sebagainya, itu penting. Hanya, tidak perlu kita mengimbau, hanya taat undang-undang saja, jangan merusak, menghalangi orang lain," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Rencananya, ratusan ribu orang akan menggelar unjuk rasa dalam memperingati hari buruh internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei. Terkait tuntutan para buruh, Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan mengupayakan penambahan lapangan kerja. Wapres juga berjanji akan menjaga tingkat kesejahteraan buruh dengan memberikan upah yang wajar, fasilitas yang baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun perumahan.

"Seperti dikatakan kemarin Presiden baru saja memulai. Kita baru memulai membuka suatu rumah yang sebagiannya untuk buruh," ucap Kallla.

Dalam May Day 2015, organisasi buruh di Indonesia mengusung sejumlah tuntutan ke pemerintah. Tuntutan itu antara lain adanya jaminan pensiun, penghapusan sistem kerja kontrak, dan menaikkan jaminan kesehatan.

Jumlah buruh yang dikerahkan di DKI Jakarta sekitar 170.000 buruh. Massa akan fokus ke dua titik aksi, yakni Istana Negara dan Gelora Bung Karno.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta organisasi buruh tidak melakukan sweeping sesama buruh yang tidak ikut turun ke jalan, menutup jalan, dan melakukan aksi kekerasan saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2015.

"Jika ada yang melanggar, tentu akan kita tindak," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri.

Badrodin juga mengatakan bahwa peringatan May Day tahun ini tidak ada penyekatan aksi buruh di sejumlah kota. Aksi buruh di kota masing-masing, lanjut Badrodin, hanya berupa imbauan, bukan kebijakan yang bersifat mengikat dan dikenakan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com