Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan, Narkoba, Perkosaan dan Sihir Dominasi Kasus TKI di Luar Negeri

Kompas.com - 30/04/2015, 14:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyampaikan bahwa 228 tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terancam hukuman mati. Rata-rata mereka dituduh melakukan pembunuhan, perkosaan, kejahatan narkotika, dan terkait sihir.

"Paling banyak Saudi dan Malaysia. Mereka rata-rata membunuh, perkosa, narkoba, dan sihir," kata Nusron di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Lebih jauh mengenai sihir, Nusron menyampaikan bahwa para TKI kerap dituduh melakukan praktek tersebut karena budaya yang dibawa dari asal mereka. Di Arab Saudi, menurut Yusron, ancaman hukuman untuk praktek sihir adalah hukuman mati.

"Rata-rata TKI kan orang Jawa dan Madura, mereka kan suka bawa surat-surat doa dibungkus kain ibunya, itu dianggap sihir sama mereka, hukumannya mati. Banyak yang seperti itu," tutur Nusron.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 228 TKI yang terancam hukuman mati, hanya 6 di antaranya yang terjerat kasus pembunuhan. Menurut Nusron, TKI yang terjerat kasus pembunuhan ini paling sulit untuk diselamatkan.

"Selama tidak membunuh, selama ini masih bisa diselamatkan. Enggak tahu setelah hukuman mati narkoba ya, saya belum bisa hitung," ujar dia.

BNP2TKI bersama dengan Kementerian Luar Negeri harus bekerjasa keras dengan meyakinkan pihak keluarga korban untuk memaafkan TKI yang membunuh. Jika tidak, pemerintah harus memikirkan opsi membantu membayarkan diyat atau pengganti kerugian apabila TKI yang membunuh tersebut tidak mampu membayarkan diyat.

"Dengan demikian mau tidak mau kita harus membantu advokasi pada pihak keluarga, yang ngongkosi bukan pemerintah, tetapi keluarga orang yang membunuh, tetapi rata-rata mereka miskin jadi pemerintah membantu memikirkan," tutur Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com