Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Mencalonkan Diri sebagai Anggota Dewan IMO

Kompas.com - 29/04/2015, 21:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) Periode 2015-2017 dalam Sidang Majelis IMO ke-29 yang akan diselenggarakan pada 2 Desember 2015 di London, Inggris.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit mengatakan, tujuan pencalonan diri tersebut untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh terhadap dunia kemaritiman.

"Jika kita menjadi bagian dari anggota dewan IMO, kita akan memiliki suara untuk yang menguntungkan kebijakan politik dan ekonomi kita," kata Bobby, dalam "Sosialisasi Peraturan Baru di Bidang Perhubungan" di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Bobby mengatakan upaya tersebut sejalan dengan visi pemerintah saat ini untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Pada pemilihan tahun 2011, Indonesia mampu meraih peringkat dua dengan jumlah suara 128. Saat itu suara yang didapat beda tipis dengan peringkat satu Singapura yang mendapat perolehan dukungan 131 suara.

Berdasarkan keterangan Kemenhub, sejak menjadi anggota IMO pada tahun 1961, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk secara aktif memberikan kontribusi positifnya terhadap perkembangan dunia kemaritiman, baik melalui IMO maupun organisasi-organisasi internasional dan regional lainnya.

Beberapa inisiatif yang telah dilakukan Indonesia sebagai anggota IMO dalam beberapa periode terakhir antara lain mengajukan beberapa usulan terkait dengan pengembangan Marine Electronic Highway di Selat Malaka dan Selat Singapura, yang pada bulan Agustus tahun 2012 telah diserahterimakan pengoperasiannya oleh IMO kepada Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga telah berhasil membuat Standar Kapal Non-Konvensi berbendera Indonesia pada tahun 2009 atau disingkat NCVS yang dikombinasikan dengan Domestic Ferry Safety IMO Project.

Indonesia juga merupakan bagian dari Tripartite Technical Experts Group (TTEG) bersama Malaysia dan Singapura, yang dibentuk pada tahun 1977 guna membahas berbagai kebijakan yang terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Sebagaimana diketahui, IMO adalah badan yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1948, yang bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com